Berita Palembang
40 Truk Batubara yang 'Nekat' Diamankan Tim Gabungan, Dishub Sumsel Ancam Cabut Izin Usaha Tambang
tindak lanjut dari larangan total angkutan batubara melintas di jalan umum yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com
DIAMANKAN : Tim gabungan dari Dishub Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dishub, Pol PP, Polres, dan Dandim yang mengamankan 40 truk batubara yang masih melintasi jalan umum
Berdasarkan data Dinas ESDM Sumsel, produksi batubara tahun 2024 mencapai 113,29 juta ton, sementara target produksi tahun 2025 ditetapkan sebesar 164,27 juta ton.
Tingginya produksi tersebut dinilai harus diimbangi dengan sistem transportasi yang aman, tertib, dan sesuai aturan.
Pemprov Sumsel juga membentuk Tim Terpadu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melibatkan OPD teknis, TNI, dan Polri untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran.
Selain itu, dibentuk pula Tim Verifikasi Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan hauling bagi perusahaan tambang.
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Detik-detik Truk Rem Blong Meluncur tak Terkendali di MP Mangkunegara Palembang, Nyaris Makan Korban |
|
|---|
| Cari Pacar Lewat Media Sosial, Pria di Palembang Malah Tertipu Rp69 Juta |
|
|---|
| Walikota Palembang Pastikan Sanksi Berat 6 Oknum Dishub Pelaku Razia Ilegal, Ada yang Resmi Dipecat |
|
|---|
| PLN Lakukan Pemadaman Listrik Selama 5 hingga 6 Jam di Palembang Pada Selasa 19 Mei 2026 |
|
|---|
| Gelar Aksi di HUT Sumsel ke-80, Puluhan Mahasiswa Bakar Keranda di Depan Gedung DPRD Sumsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/truk-batubara-diamankan-dishub-sumsel.jpg)