Penusukan di Macan Lindungan
2 Preman dan Penjual Tuak di Simpang Macan Lindungan Diamankan Satpol PP Palembang
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan aksi premanisme yang sempat berujung pada insiden penusukan berdarah.
Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Handout
PATROLI - Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang mengamankan dua orang melakukan minta-minta di Simpang Macan Lindungan, Kamis (27/11/2025)
Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembinaan lanjutan.
Namun, Dinsos pun hanya dapat melakukan pembinaan dan tidak memiliki panti rehabilitasi untuk menahan mereka dalam waktu yang lama.
"Tidak ada kewenangan bagi Polisi Pamong Praja untuk melakukan penahanan lebih lama atau memenjarakan para pelanggar, karena hal tersebut berada di luar batas kewenangan Satpol PP," tutup Herison.
Berita Terkait: #Penusukan di Macan Lindungan
| LTC Siap Lakukan 'Operasi Senyap' Bantu Aparat Lakukan Pencegahan di Macan Lindungan |
|
|---|
| Ketua RT 03 Sebut Pelaku Penusukan Rio Pambudi Dikenal Sering Ribut di Tempat Tinggalnya |
|
|---|
| Korban Rio Hendak Menikah Bulan September Ini, Almarhum Dikenal Baik Rekan Kerja dan Tetangganya |
|
|---|
| RUMAH Pelaku Penusukan Terhadap Korban Rio Pambudi Kosong tak Berpenghuni, Pelaku Sekeluarga Kabur! |
|
|---|
| Ibu Korban Rio Pambudi Sempat Ditahan Istri Pelaku saat Keributan, Ini Kronologi Versi Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/2-preman-macan-lindungan.jpg)