Penusukan di Macan Lindungan

2 Preman dan Penjual Tuak di Simpang Macan Lindungan Diamankan Satpol PP Palembang

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan aksi premanisme yang sempat berujung pada insiden penusukan berdarah.

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Handout
PATROLI - Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang mengamankan dua orang melakukan minta-minta di Simpang Macan Lindungan, Kamis (27/11/2025) 

Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembinaan lanjutan. 

Namun, Dinsos pun hanya dapat melakukan pembinaan dan tidak memiliki panti rehabilitasi untuk menahan mereka dalam waktu yang lama.

"Tidak ada kewenangan bagi Polisi Pamong Praja untuk melakukan penahanan lebih lama atau memenjarakan para pelanggar, karena hal tersebut berada di luar batas kewenangan Satpol PP," tutup Herison.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved