Berita Kriminal
Selama Operasi Sikat II Musi 2025 Polda Sumsel Tangkap 1178 Pelaku Tindak Pidana
Polda Sumsel dan jajaran resmi menutup Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel dan jajaran resmi menutup Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.
Dalam operasi ini, aparat mengamankan 1.178 orang dari 1.102 kasus berbagai tindak pidana.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ratusan pelaku yang diamankan terdiri dari 392 tersangka kasus 3C (curat, curas dan curanmor) yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan jajaran.
Salah satunya adalah ditangkapnya pasutri yang kompak mencuri sepeda motor di kawasan Talang Jambe.
Keduanya adalah Bambang (38) dan Nabila (25) warga Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin.
"Operasi Sikat II Musi 2025 digelar untuk menekan angka kejahatan 3C, narkotika dan premanisme, serta memutus jaringan kriminal yang meresahkan masyarakat Sumsel," kata Nandang saat rilis hasil operasi, Senin (17/11/2025).
Nandang menambahkan, selama pelaksanaan operasi, Polda Sumsel dan jajaran melakukan 3.966 kegiatan dari Satgas Preentif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas hingga Banops.
Sedangkan untuk kasus narkotika, Ditresnarkoba mengamankan 156 tersangka dengan barang bukti berupa 18,6 kilogram sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sinte, 27,4 kilogram ganja dan 662 gram serbuk ekstasi.
Salah satu pengungkapan menonjol dalam Operasi Sikat II Musi 2025 adalah ditangkapnya seorang pengedar sabu 11 kilogram di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, bernama Zainal.
Sementara Direktorat Samapta mengungkap 575 kasus premanisme dengan total 626 orang yang berhasil diamankan.
"Selama Operasi Sikat II Musi 2025 Ditsamapta turut melakukan razia dan mengamankan sejumlah pelaku pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," katanya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan OI Malam Ini, Tim Satgas Berupaya Padamkan Api
| Curi Laptop Milik Madrasah Tsanawiyah untuk Beli Sabu dan Main Judi Slot, Diki Berakhir di Penjara |
|
|---|
| Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Kantor Lurah di Banyuasin Didakwa Rugikan Negara Rp 688 Juta |
|
|---|
| Empat Terdakwa Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Liga 2 Resmi Ditunda, Manajer Sriwijaya FC Tegaskan Laskar Wong Kito Tetap Latihan |
|
|---|
| Kapolrestabes Sebut Warga Palembang Masih Terbiasa Bawa Sajam, Sepekan 3 Pemuda Tewas Akibat Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/RILIS-Polda-Sumsel.jpg)