Sidang Kasus Korupsi Pasar Cinde

Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Tak Pernah Terima SK Panitia

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde dengan terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi menghadirkan 7 orang saksi.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
SAKSI PERSIDANGAN - Sebanyak 7 orang saksi dihadirkan di persidangan untuk memberikan kesaksiannya atas kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (17/11/2025). 

Sementara saksi Ekowati mengaku tidak terlalu mengetahui tentang SK panitia pengadaan lelang BGS Pasar Cinde, sebab ia menjabat sebagai Kepala Bappeda pada tahun 2015.

Sedangkan proses persiapan revitalisasi pasar Cinde sudah dilakukan sejak tahun 2013 dan 2014.

"Saya hanya tahu tentang ada SK-nya oleh salah seorang pejabat di Bappeda, lalu saya perintahkan dia untuk mengikuti proses itu karena dia lebih tahu," katanya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: BAYI Perempuan Ditemukan Warga Sungai Lilin Dalam Kantong Plastik Kresek Hitam, Begini Kondisinya!

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved