Berita Palembang

Jaringan Narkoba 3 Provinsi Diringkus di Sumsel, Pelaku Diduga Jadikan Istri & Anak Sebagai Tameng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
PELAKU -- Polda Sumsel menghadirkan Zainal Abidin (tengah) pria asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, pelaku pengedar narkoba yang digerebek di rumahnya dengan barang bukti 11,3 kilogram sabu-sabu dan 18.600 butir pil ekstasi, Senin (17/11/2025). Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyebut Zainal diduga memanfaatkan kelompok rentan yakni istri dan anaknya untuk melindungi. 

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan sementara Zainal, ia sudah menampung narkoba dalam jumlah besar sudah lebih dari dua kali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sudah lebih dari 2 kali menampung dengan jumlah cukup besar," katanya.

Pihaknya juga masih menyelidiki dan melakukan pengembangan terkait apakah ada tanda-tanda Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Masih kami dalami apakah ada TPPU-nya ," tutupnya.

Berikut jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari kediaman tersangka Zainal : 

- 10 Paket Narkotika jenis sabu  
     dengan berat brutto 10.752 
    ( sepuluh ribu tujuh ratus lima puluh   
    dua) gram
- 4 paket Narkotika jenis Sabu dibalut lakban warna merah bertulisan Fragille dengan berat Brutto 414 gram
- 3 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 214 gram
- Ekstasy warna coklat berlogo Maserati dengan jumlah 14.680 butir
- Ekstasy warna kuning berlogo minion dengan jumlah 3.265 butir
- Ekstasy warna abu-abu berlogo Rolex berjumlah 460 butir 
- Ekstasy warna coklat berlogo karopi berjumlah 195 butir
- 2 bungkus serbuk warna kuning dengan berat brutto 282 gram
- 2 bungkus serbuk warna hijau dengan berat brutto 306 gram
- 1 bungkus serbuk warna cokelat dengan berat brutto 74 gram
- 1 buah timbangan digital
- 1 unit HP Vivo V2043

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved