Berita Palembang

Aji Mumpung Pintu Terbuka, Pelaku Curanmor di Gandus Diringkus Saat Santai di Rumah

Ahmad Darmawan alias Wawan, pelaku curanmor yang kerap beraksi di sekitar Jalan PSI Lautan, Kota Palembang

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
DITANGKAP - Ahmad Darmawan alias Wawan, pelaku curanmor yang kerap beraksi di sekitar Jalan PSI Lautan, Kota Palembang, akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Polsek Gandus, Kamis (30/10/2025) 

Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru tahun 2011 bernomor polisi BG 5712 TI dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandus.

"Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan mendalam mencari keberadaan pelaku," ungkap AKP Firmansyah, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan Wawan berhasil diendus. 
Tim Buser Polsek Gandus pun bergerak cepat dan menangkap tersangka di rumahnya. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban.

Wawan, yang tertunduk malu saat diwawancarai, hanya bisa mengaku khilaf. 

"Saya khilaf pak melakukan aksi pencurian motor ini. Karena melihat pintu rumah korban terbuka," katanya.

Akibat perbuatannya, Wawan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved