Polisi Bantu Pemakaman Bayi Tunawisma
Aksi Kemanusiaan RSUD Palembang BARI, Antar Pasutri Tunawisma Pulang ke Lampung
Pada Senin (22/9/2025), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI mengantar langsung Joko dan Novi pulang
Proses pengantaran jenazah diberangkatkan pukul 11.51 WIB dan tiba di tujuan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ambulans hanya dapat mengantar sampai depan lorong, karena adanya portal penghalang jalan, dan sesuai permintaan orang tua pasien cukup diantar sampai depan lorong saja. Sopir ambulans melihat orang tua pasien telah membawa jenazah masuk Lorong kemudian sopir ambulans langsung kembali ke RSUD Palembang BARI, " paparnya.
Informasi lanjutan, sekitar pukul 14.35 WIB, Kepala Ruang NICU RSUD Palembang BARI menerima telepon dari perawat dari RS B, terkait informasi pasien bayi N.
Diketahui dari perawat RS B, bahwa ayah pasien ke RS B dengan didampingi pihak
kepolisian.
Dari keterangan perawat di RS B, ayah pasien mengakui bahwa jenazah telah dirawat dan diantar pulang oleh ambulans RSUD Palembang BARI.
"RSUD Palembang BARI menegaskan, bahwa seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hingga pengantaran jenazah pasien, " papar Adea.
Dilanjutkannya, rumah sakit senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta menghormati hak pasien dan keluarganya.
Selain itu, RSUD Palembang BARI juga terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, apabila diperlukan guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di
masyarakat.
"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan
informasi publik, " pungkas Adea.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.