Kasus Fee Pokir DPRD OKU, Jaksa Bongkar Chat Edo ke Mahasiswi yang Cairkan Rekening Rp 1,2 Miliar

Jaksa KPK beberkan isi chat seorang terdakwa ke mahasiswi di OKU yang cairkan uang senilai Rp 1,2 miliar, ada nada ancaman.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
SAKSI - Narandia Adinda Putri (paling kanan) duduk bersama tiga saksi lainnya memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi fee proyek pokir DPRD OKU di PN Palembang, Selasa (16/9/2025). Narandia adalah karyawan terpidana M Fauzi alias Pablo yang diperintahkan mencairkan uang di rekening. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lanjutan sidang kasus fee pokir DPRD OKU yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang pada Selasa (16/9/2025).

Adapun terdakwa yang disidangkan adalah Nopriansyah, Umi Hartati, Ferlan Juliansyah, dan Fahrudin.

Agenda mendengarkan keterangan saksi, yang datang datang adalah M Fauzi alias Pablo, Ahmat Toha alias Anang, Maulana, dan Narandia Adinda alias Dinda yang merupakan pegawai di perusahaan milik Pablo.

Pablo merupakan salah satu terpidana di kasus ini, yang sudah divonis penjara selama dua tahun.

Baca juga: Nyanyian Pablo Partner Kerja Dinda, Terkuak Asal Rp 1,2 Miliar yang Dicairkan Mahasiswi di Baturaja

Dinda yang juga merupakan seorang mahasiswi di OKU dicecar pertanyaan seputar terkait peranannya dalam mencairkan uang Rp 880 juta di rekening BNI dan Rp 347 juta di rekening BRI. 

Kepada Jaksa, Dinda menegaskan, ia hanya menuruti perintah Edo melalui saksi Maulana untuk mencairkan uang tersebut.

"Saya hanya diperintahkan. Setelah uangnya cair yang Rp 880 juta saya serahkan kepada seseorang atas perintah Maulana. Kemudian yang Rp 347 juta saya serahkan langsung ke Edo di sekitar rumahnya," ujar Dinda, di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra, Selasa (16/9/2025).

Penarikan uang itu dilakukan Dinda setelah Pablo terjaring OTT KPK.

Ia juga tidak bertanya kepada Maulana ataupun Edo untuk apa uang sebanyak itu. 

Baca juga: Dinda Kaget, Terkuak Sosok Atasan Mahasiswi di Baturaja Cairkan Rp 1,2 Miliar Pakai Rekening Sendiri

Dinda hanya berharap setelah uang itu dicairkan haknya sebagai karyawan dibayarkan.

"Saya hanya nanya hak saya saja pak, tidak tanya ke Edo maupun Maulana untuk apa uangnya. Uang gaji saya dibayar Rp 7,5 juta masih ada sisa Rp 2,5 juta lagi yang belum dibayar," katanya.

Kemudian Dinda juga mengungkapkan adanya ancaman dari Edo, ini diakuinya ketika jaksa KPK menunjukkan chat WhatsApp-nya dengan Edo dari hasil kloning handphone milik Narandia.

Mulanya, jaksa memastikan percakapan antara Dinda dengan Edo terkait pencairan uang dari rekening. 

Kemudian Dinda mengaku sebelum membahas uang itu, ia diancam atau diperingatkan oleh Edo.

"Ada ancaman Edo mengatakan kalau saya akan dibuat susah datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik dan mengatakan soal uang di rekening Pablo," ungkap Narandia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved