Berita Palembang
Cegah Macet dan Kecelakaan, Terminal Karya Jaya Dijadikan Kantong Parkir Kendaraan Besar
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah tegas untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah tegas untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan besar di jalanan protokol.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, Wali Kota Palembang Ratu Dewa meninjau langsung kesiapan Terminal Karya Jaya untuk dijadikan kantong parkir bagi truk bertonase besar.
Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (16/9/2025) ini bertujuan memastikan terminal tersebut dapat menampung truk-truk, sebelum mereka memasuki kawasan kota.
Ratu Dewa mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku pemilik aset terminal.
"Alhamdulillah, hari ini kepala balai juga hadir untuk melihat kesiapan terminal Karya Jaya untuk dijadikan kantong parkir," kata Ratu Dewa.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil karena banyaknya desakan dari warga yang merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan. "Jangan sampai nyawa masyarakat jadi korban sia-sia," ujarnya.
Terminal Karya Jaya adalah salah satu terminal bus utama di Palembang, Sumatera Selatan, yang berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.
Secara fungsional, terminal ini merupakan terminal tipe A, yang idealnya melayani rute bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), menghubungkan Palembang dengan berbagai kota di Sumatera dan bahkan Jawa.
Sesuai Peraturan Wali Kota, kendaraan besar seperti truk trailer dan fuso hanya diizinkan melintas di dalam Kota Palembang mulai pukul 21.00 WIB. Namun, peraturan ini sering dilanggar.
"Kemarin kita sudah minta dihentikan mulai dari Jalan Parameswara, sambil menunggu kantong parkir disiapkan," jelas Ratu Dewa.
Terminal Karya Jaya dinilai sebagai lokasi yang paling representatif. Berdasarkan pengalaman saat arus mudik Lebaran, terminal ini mampu menampung sekitar 75 kendaraan.
Kapasitas tersebut akan ditingkatkan hingga 150 unit dengan beberapa perbaikan fasilitas, seperti pengecoran jalan, penambahan penerangan, dan pemasangan CCTV.
Ratu Dewa juga menegaskan bahwa surat resmi terkait penggunaan terminal ini akan segera dibuat.
Setelah itu, kendaraan besar akan diarahkan untuk parkir di sana. Jika masih ada yang melanggar, pihak kepolisian akan langsung menindak dengan tilang.
Dengan dijadikannya Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir, Pemkot Palembang berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
Young on Top 2025 Palembang, Ajak Gen Z di Kota Pempek Bijak Kelola Keuangan |
![]() |
---|
TAMPANG Pemilik Akun FB di Palembang yang Memprovokasi Massa Merusak Pos Polisi, Resmi Tersangka! |
![]() |
---|
Thamrin Group Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Kembalikan Senyum Ceria Anak-anak di Palembang |
![]() |
---|
Datangi Kantor Dinas Pariwisata Palembang, Juara Festival Perahu Bidar Tagih Janji Hadiah Belum Cair |
![]() |
---|
Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat Resmi Masuk dalam Prolegnas untuk Pemekaran Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.