Pasha Cs Desak Jenderal Listyo Lengser, 1 September BEM Seluruh Sumsel Demo di DPRD Sumatera Selatan

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (1/9/2025) siang akan demo di DPRD Sumsel, sampaikan 10 tuntutan.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Refly Permana
Instagram
PALEMBANG RICUH - Tangkapan layar Instagram Palembang Istimewa. Suasana Sekitar Kantor DPRD Sumsel pada Minggu (31/8/2025) dini hari Mencekam, Pos Polisi Dibakar, Gedung DPRD Dirusak 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (1/9/2025) siang akan demo di DPRD Sumsel. 

Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) Pasha Fazillah Afap, mengatakan aksi ini akan dilakukan bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ke ketua DPRD Sumsel. 

"Kalau dari Unsri sendiri estimasi sekitar tiga ribu massa belum dari kampus lain," kata Pasha, Minggu (31/8/2025). 

Menurut Pasha, aksi BEM se-Sumsel ini merupakan hasil rapat koordinasi dan telah menyatakan sikap 10 poin tuntutan. 

Mulai dari perampasan aset koruptor, evaluasi sistem penerimaan calon anggota polisi dan DPR, batalkan tunjangan DPR, copot kapolri, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Baca juga: Ada Rencana Demo di DPRD Sumsel, Apakah SMA dan SMK di Sumsel 1 September 2025 Diliburkan?

Diungkapkan Pasha, pihaknya menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset, karena sudah berberapa tahun hal itu belum disahkan DPR. 

Padahal permasalahan selama ini tidak adanya aturan atau hukum yang tegas, sehingga korupsi akan merajalela terus.

"Seperti kemarin kalau nah dihukum mati (koruptor), rasa-rasanya akan kurang, sehingga dimiskinkan dengan RUU perampasan aset, agar tidak terjadi korupsi," kata Pasha

Poin kedua, perlunya reformasi sistem penerimaan calon anggota DPR dan Polri. 

Menurutnya, kalau sistem penerimaan untuk polri itu pihaknya minta minal S1 karena dalam memegang senjata itu tidak bisa sembarangan tamatan SMA, karena harus benar-benar istilah diterangkan Pasha harus menguasai pendidikan minimal sarjana. 

"Sedangkan bagi calon DPR penerimaannya, harusnya basis penerimaannya bisa seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), ada sistem CAT dan sebagainya, sehingga benar-benar benar memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, " ucapnya. 

Kemudian, diperlukannya reformasi surat yang dikeluarkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tentang pembatasan liputan media, yang terkesan membungkam pemberitaan mahasiswa dalam menyampaikan aspiranya. 

"Kita juga menuntut untuk menghapus hak politik bagi para koruptor, karena koruptor biasanya telah bebas masih bisa berpolitik, tapi sekarang kami minta dicabut. Jangan lagi ada mantan koruptor turun ke dunia politik karena tidak menjamin tidak melakukan lagi korupsi, " paparnya. 

Baca juga: Demo di DPRD Lubuklinggau 1 September, Masyarakat Tegaskan Aksi Damai : Polisi Tolong Jangan Hadang

Sedangkan poin kelima, pihaknya mendesak mundur Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, karena beberapa kali terjadi kerusuhan, dan menyebabkan korban jiwa, sehingga sebagai kepala kepolisian harus bertanggungjawab dan kebijaksanaan atas kesusahan selama ini. 

Poin keenam, pihaknya meminta dilakukan evaluasi program MBG yang banyak menyerap keuangan negara, sehingga mengganggu program lainnya. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved