Berita Palembang

Hemat Biaya & Perkuat Koordinasi, Pemkot Palembang Tata Ulang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah melakukan langkah strategis untuk menata ulang dan mengoptimalkan pemanfaatan gedung kantor

Editor: Yandi Triansyah
Handout
BERI KETERANGAN - Wali Kota Ratu Dewa saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. Rencananya Pemkot Palembang akan melakukan penggabungan OPD di satu tempat 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palembang akan menata ulang dan mengoptimalkan pemanfaatan gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 
  • Penataan ini supaya biaya lebih murah dan mengoptimalkan koordinasi.
  • Sejumlah OPD akan menempati kantor bersama. 
  • Sementara rencana ini akan dilakukan kajian mendalam.

 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah melakukan langkah strategis untuk menata ulang dan mengoptimalkan pemanfaatan gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Penataan ulang ini dilakukan melalui pola penggabungan kantor OPD dalam satu gedung atau perkantoran bersama yang terpadu.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa kebijakan kantor bersama ini bertujuan ganda, yakni mencapai penghematan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas koordinasi.

“Dengan kantor bersama ini diharapkan adanya penghematan biaya operasional gedung kantor seperti biaya listrik, biaya pemeliharaan, kebersihan, keamanan, biaya WiFi, dan biaya lain,” ujar Ratu Dewa, Senin (10/11/2025).

Inovasi Palembang Melawan Stunting, Ratu Dewa Kenalkan SICANTIK KETING MUSI dan SEGPUR di IGA 2025

Ia menambahkan, gedung perkantoran terpadu tersebut akan dilengkapi sarana dan prasarana (sarpras) serta fasilitas bersama seperti ruang rapat, lobi, parkir, taman, dan kantin. 

Hal ini tidak hanya efisien, tetapi juga mempermudah koordinasi lintas OPD.

“Karena penggabungan ini adalah OPD dalam satu kompleks dan gedung bersama, maka secara kordinasi akan lebih mudah dan efektif efisien, baik bagi masyarakat atau pihak lain yang akan berurusan maupun bagi pegawai kantor juga akan mudah kordinasi lintas OPD,” tegasnya.

Rencana penataan ulang dan optimalisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Palembang untuk mewujudkan pola operasional perkantoran yang terpadu, efektif, dan efisien. 

Tim saat ini sedang melakukan kajian mendalam atas rencana tersebut, yang meliputi:

Pusat Pelayanan Terpadu di MPP: 

Penggabungan kantor Dukcapil, Kesbangpol, Perindustrian, Pariwisata, dan Dispora menjadi satu gedung kantor bersama di kantor MPP PTSP JK. Baring.

Kompleks Lingkungan Hidup dan Infrastruktur: 

Penggabungan kantor Dinas DLH, Dinas PUPR, dan Perkimtan menjadi komplek perkantoran bersama di komplek kantor DLH Sukarela.

Kompleks Penegakan dan Penanggulangan Darurat: 

Penggabungan kantor Dishub, Pol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di komplek perkantoran Dishub Tangga Buntung.

Pelayanan Terpadu di Kecamatan: 

Penggabungan kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.

Perubahan Lokasi PTSP: Kantor PTSP akan dipindahkan ke kantor Dispora, sementara layanan MPP akan menyewa ruang di Mall.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved