Duduk Perkara Bripda Tri Farhan Menghilang saat Akan Akad Nikah Diungkap Keluarga Calon Istri
Penyebab hilangnya Bripda Tri Farhan di hari akad nikah akhirnya mendapat penjelasan dari pihak keluarga mempelai wanita.
SRIPOKU.COM -- Duduk perkara hilangnya Bripda Tri Farhan Mahieu di hari pernikahannya dengan Sukmawati Rahman (24), pada Sabtu 9 Agustus 2025, akhirnya terkuak.
Penyebab hilangnya Bripda Tri Farhan di hari akad nikah akhirnya mendapat penjelasan dari pihak keluarga mempelai wanita.
Ayah Sukmawati, Hamid Rahman, buka suara mengenai penyebab calon menantunya tidak datang saat pernikahan.
"Katanya saat itu dia tidak dalam keadaan sadar saat pergi, entah itu karena faktor gaib atau apa, itu di luar nalar kita," jelasnya.
Hilangnya Bripda Farhan memang memunculkan tanda tanya besar, mengingat tak ada pertengkaran apapun dengan Sukmawati.
Bahkan, hubungan dua keluarga tersebut juga baik-baik saja.
Atas pertimbangan tersebut, kedua keluarga memutuskan bertemu dan menyepakati perdamaian.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) malam, di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Selain keluarga besar kedua mempelai, hadir pula sejumlah anggota Brimob serta Propam Polda Gorontalo sebagai bentuk pendampingan mediasi.
Diberitakan sebelumnya, anggota Brimob Polda Gorontalo tersebut justru tak muncul di pelaminan, dan tanpa kabar padahal hendak menikahi pujaan hatinya.
Bahkan, tidak ada satu pun pihak keluarga Bripda Farhan yang datang ke rumah Sukmawati di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Hilangnya Bripda Farhan hingga membuat keluarga mempelai wanita syok, Sukmawati dan ibunya bahkan jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, akhirnya buka suara soal penyebab anak buahnya hilang.
Menurut Danu, Bripda Farhan pergi ke Palu, Sulawesi Tengah, tanpa izin, karena mengalami masalah mental.
"Ini murni masalah mental anggota. Dia pergi ke Palu tanpa izin," ungkap Danu, dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (12/8/2025).
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan Besok, Ini Bocorannya |
![]() |
---|
Bukan Gaji, Tunjangan DPR yang Meroket Hingga Rp120 Juta per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Wilayah di Indonesia, Mulai Dari Aceh Hingga Papua |
![]() |
---|
Panduan Cara Cek Daftar Formasi dan Nama pada Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat BKD Kategori R1–R5 |
![]() |
---|
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran, KPK Tetapkan Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.