Duduk Perkara Bripda Tri Farhan Menghilang saat Akan Akad Nikah Diungkap Keluarga Calon Istri
Penyebab hilangnya Bripda Tri Farhan di hari akad nikah akhirnya mendapat penjelasan dari pihak keluarga mempelai wanita.
Farhan menjawab bahwa ia berada di rumah.
Sukmawati lalu menelepon kembali kakak Farhan untuk memastikan.
"Saya bilang ke kakaknya, 'Itu Farhan sudah di rumah'. Kakaknya bingung dan balas, 'Di rumah mana yang dia maksud ini?'. Saya tanya lagi ke Farhan, 'Jangan bohong'," bebernya.
Namun, Farhan tetap mengaku sedang berada di rumahnya meskipun Sukmawati sudah membujuknya untuk kembali karena orang tuanya sangat khawatir.
Balasan terakhir dari Farhan diterima Sukmawati pada pukul 23.21 WITA.
Pada Minggu (10/8/2025), sehari setelah acara, Sukmawati masih mencoba menghubungi Farhan untuk menanyakan kelanjutan hubungan mereka.
"Saya chat lagi, 'Kamu tidak mau pulang? Bagaimana dengan hubungan kita ini?'," ucap Sukmawati.
Farhan hanya membalas dengan kalimat tanya, "Why?".
Sukmawati yang sudah merasa pasrah pun bertanya apa maksud kedatangan keluarga Farhan jika sudah melewati hari pernikahan.
"Dia balas, 'Tidak tahu'. Lalu saya bilang, 'Sudah selesai kita berdua'."
"Beberapa jam kemudian, dia chat lagi, 'Kenapa orang lain yang harus mencampuri urusan ini, kenapa tidak hanya kita-kita keluarga saja?' Setelah itu, saya tidak lagi membalas," tutur Sukmawati.
Sukmawati kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara mereka.
"Tidak ada masalah sama sekali. Kami baik-baik saja," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan mereka dimulai sejak Januari dan resmi berpacaran pada Februari 2025.
"Kami sudah sempat nikah dinas (proses pernikahan yang difasilitasi oleh instansi), sudah banyak yang dilalui, tapi akhirnya seperti ini," pungkas Sukmawati.
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan Besok, Ini Bocorannya |
![]() |
---|
Bukan Gaji, Tunjangan DPR yang Meroket Hingga Rp120 Juta per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Wilayah di Indonesia, Mulai Dari Aceh Hingga Papua |
![]() |
---|
Panduan Cara Cek Daftar Formasi dan Nama pada Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat BKD Kategori R1–R5 |
![]() |
---|
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran, KPK Tetapkan Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.