Duduk Perkara Bripda Tri Farhan Menghilang saat Akan Akad Nikah Diungkap Keluarga Calon Istri
Penyebab hilangnya Bripda Tri Farhan di hari akad nikah akhirnya mendapat penjelasan dari pihak keluarga mempelai wanita.
Ia menegaskan, seluruh proses administrasi pernikahan Bripda Farhan dan Sukmawati sebenarnya berjalan lancar.
Berkas pernikahan telah lengkap, bahkan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) juga sudah dilakukan tanpa hambatan.
"Saat itu, kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Mereka saling menanyakan apakah ada masalah, dan semuanya terpenuhi," jelasnya.
Kombes Pol Danu memastikan, institusi tetap bertanggung jawab dan akan menjemput Bripda Farhan agar kembali serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Institusi sudah bekerja dengan baik. Kami terus memonitor, dan tim sudah dibentuk untuk menjemputnya," tegasnya.
Di sisi lain, Sukmawati kini menolak melanjutkan hubungannya dengan Bripda Farhan.
"Mau apa lagi? Yang kami tunggu itu kemarin, bukan sekarang," katanya singkat.
Kini ia melaporkan Bripda Tri Farhan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
Sukmawati menceritakan bahwa komunikasi dengan Farhan masih terjalin hingga siang hari sebelum acara.
"Malamnya sempat komunikasi, bahkan siang masih chat. Dia bilang mau datang ambil baju adat yang akan dipakai," kata Sukmawati kepada Tribun Gorontalo, Selasa (12/8/2025) lalu.
Namun, beberapa saat kemudian, saudara perempuan Farhan menelepon Sukmawati menanyakan keberadaan Farhan.
"Saudaranya menelepon dan bertanya, 'Farhan ada di mana? Kakaknya menunggu di Limboto karena jam 10 pagi ada yang perlu dibeli di kota'," jelas Sukmawati.
Sukmawati pun langsung menghubungi Farhan.
"Saya chat, 'Kamu di mana? Itu kakakmu menunggu di Limboto'. Tapi tidak ada balasan," tuturnya.
"Setelah beberapa jam, dia baru balas. Saya bilang, 'Kamu di mana? Keluargamu khawatir'," terangnya.
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan Besok, Ini Bocorannya |
![]() |
---|
Bukan Gaji, Tunjangan DPR yang Meroket Hingga Rp120 Juta per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Wilayah di Indonesia, Mulai Dari Aceh Hingga Papua |
![]() |
---|
Panduan Cara Cek Daftar Formasi dan Nama pada Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat BKD Kategori R1–R5 |
![]() |
---|
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran, KPK Tetapkan Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.