SRIPOKU.COM - Pratu inisial ARR, salah satu dari 20 prajurit TNI yang jadi tersangka kasus tewasnya Prada Lucky kini menjadi sorotan.
Dihimpun dari berbagai sumber, Pratu ARR ternyata adalah seorang atlet tinju.
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menerangkan sudah 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ke 16 personel itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total ada 20 personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Awalnya TNI baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Untuk yang 4 orang awal itu sudah dipindah penahanannya di Denpom Kupang. 16 orang menyusul ini karena baru selesai pemeriksaan, posisi masih di Ende," katanya.
Dua Kelompok Senior yang Aniaya Prada Lucky
Pemeriksaan didalami guna mengetahui peran masing-masing tersangka atas kematian Prada Lucky Namo.
Sebab beredar informasi bahwa ada dua kelompok penganiaya Lucky.
Satu kelompok menggunakan selang, satunya lagi tangan kosong.
Selain prajurit perwira pangkat Letda, nama Pratu ARR jadi sorotan sebagai tersangka yang menganiaya Prada Lucky.
Ia ternyata seorang atlet tinju.
Disebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM (Wakanga Mere), empat prajurit TNI itu melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky menggunakan tangan kosong di Rumah Jaga Kesantrian pukul 01.30 Wita, Rabu (30/7/2025).
"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Wahyu.
Sosok Pratu ARR