SRIPOKU.COM - Fakta Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) besok.
Adapun pemanggilan Yaqut ini untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024 lalu.
"Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Yaqut dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari Kementerian Agama, travel agent, dan pihak lainnya.
Dia mengatakan, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Imbau Khatib Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Hargai Perbedaan Politik
"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK akan memanggil siapa pun yang dapat membantu proses penyelidikan kuota haji sehingga konstruksi perkara menjadi lebih jelas.
"Oleh karenanya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support," ujar dia.
Korupsi Kuota Haji
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.
Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.