SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkat tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan Bupati Kolaka Timur bernama Abdul Azis ditangkap pada OTT tersebut.
Namun, Johanis belum mau mengungkapkan kasus apa yang saat ini tengah didalami lembaga antirasuah tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur untuk periode 2024-2029, ia merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 24 Agustus 2022 hingga 27 November 2023.
Pria kelahiran 5 Januari 1986 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ini lulusan Diktukba Polri SPN Batua pada 2004.
Abdul Azis adalah mantan anggota kepolisian dengan pangkat terakhirnya adalah Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua.
Sebelum mundur, Abdul Azis bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam Polda Sultra.
Abdul Azis juga mengenyam pendidikan S1 di Universitas Sulawesi Tenggara dan lulus pada 2016.
Di universitas yang sama, ia juga mengambil S2 dan lulus pada 2023.
Baca juga: Buntut OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Bupati Bursah Zarnubi Ditelepon Mendagri Tito Karnavian
Lewat laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 28 Maret 2024, Abdul Azis melaporkan aset-aset yang dimilikinya.
Total kekayaannya sebesar Rp 7.217.149.804.
Aset terbesar ada di tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5,9 Miliar.
Tanahnya tersebar di Kota Kendari dan Kota Mamuju.
Abdul Azis memiliki aset kendaraan senilai Rp 900 Jutaan.
Terdiri dari mobil Toyota Hilux (Rp 400.000.000), mobil Toyota Venturer (Rp 400.000.000), motor KTM 85 SX (Rp 101.000.000) dan motor Yamaha BJ8 (Rp13.000.000).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Profil dan Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Kena OTT KPK