Penyebab Pemerintah Batalkan Pemberian Diskon Listrik Juni & Juli 2025, Menteri Keuangan Buka Suara

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYEBAB BATAL DISKON - Ilustrasi pengisian token listrik prabayar. Penyebab pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik Juni dan Juli 2025.

SRIPOKU.COM – Berikut penyebab pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik pada Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembatalan program diskon listrik tenyata disebabkan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.

Keputusan pembatalan diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025 diambil dalam rapat antarmenteri bersama Presiden Prabowo.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang diisukan mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo bersama 14 menteri lainnya. (Kolase Sripoku.com/Tribunnews)

Baca juga: Warga Gigit Jari, Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal : Harapan Palsu di Tengah Kebutuhan

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.

Jumlah bantuan pun ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Dengan begitu, total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp 600.000.

"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.

Namun, pelaksanaan BSU ini sebelumnya juga sempat menghadapi tantangan, terutama terkait keakuratan data penerima. Pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.

"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.

Program BSU ini ditujukan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain pekerja formal, pemerintah juga memastikan 565.000 guru honorer turut menerima bantuan tersebut.

Rinciannya adalah 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Diskon listrik

Diketahui, sebelumnya berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun.

Halaman
12

Berita Terkini