Berita Palembang

Tak Terima Motornya Dicuri, Pemuda di Palembang Laporkan Kakak Kandung ke Polisi

Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADIK LAPORKAN KAKAK- Pemuda di Palembang laporkan kakak kandung ke Polrestabes Palembang. Sang adik laporkan kakak lantaran motor N-Max miliknya dicuri oleh terlapor.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Seberang Ulu I, Palembang, namun ironisnya dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan darah.

M Joni Efriady (22), warga Lorong Oxindo, menjadi korban pencurian motor yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, berinisial SR.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 14.03 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Oxindo, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Joni menuturkan bahwa SR sempat datang ke rumahnya dan menginap tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba dia datang dari luar kota dan numpang tidur di rumah,” ujarnya saat membuat laporan pada Kamis (15/5/2025) siang.

Korban mengaku sempat menolak saat SR hendak meminjam sepeda motor miliknya, karena sudah curiga dengan perilaku sang kakak.

Namun, saat Joni lengah, SR diduga mengambil kunci motor secara diam-diam dari dalam kamar. Motor yang dicuri adalah satu unit Yamaha NMax dengan nomor polisi BG 3576 ADR.

“Awalnya dia minta pinjam motor, tapi saya tidak kasih karena sudah tahu kelakuannya. Mungkin karena ditolak, dia akhirnya nekat mencuri motor saya,” jelas Joni.

Merasa dirugikan dan dikhianati, Joni akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diamankan. “Saya hanya ingin motor saya kembali dan pelaku ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Berita Terkini