"MK nanti akan minta keterangan dari Bawaslu, hasil pengawasannya bagaimana dan itu nanti akan disampaikan ke MK, " paparnya.
Ditambahkan Kurniawan, untuk jadwal sidang di MK diperkiraan berlangsung pada bulan Januari 2025 mendatang jika sudah masuk pemeriksaan.
"Tetapi kita belum tahu jadwal di Sumsel. Pastinya yang berproses di MK belum penetapan, kalau lainnya iya (bisa ditetapkan) mengingat pelantikan 17 Februari 2025, dan yang berproses bisa saja setelah putusan MK setelah 17 Februari baru dijadwalkan pelantikan, " tukasnya.
Berikuta daftar gugatan hasil Pilkada 2024 di Sumsel:
A. Pilkada Kabupaten Empat Lawang :
1) Pengajuan Permohonan hari Kamis tanggal 05 Desember 2024, pukul 14.15 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 24/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu H. Budi Antoni Aljufri.
2) Pengajuan Permohonan hari Rabu tanggal 04 Desember 2024, pukul 12.39 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 3/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Ruli Margianto dan Anggi Aribowo, dengan Kuasa Hukum sdr. Martadinata, S.H., dkk.
B. Pilkada Kabupaten Banyuasin :
Pengajuan Permohonan hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 pukul 15.08 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 25/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Nomor Urut 2)
C. Pilkada Kabupaten OKU :
Pengajuan Permohonan hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 pukul 23.14 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 14/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Nomor Urut 1).
D. Pilwako Pagar Alam :
1) Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 15.09 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 74/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Alpian dan Alfikriansyah (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Nomor Urut 2).
2) Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 19.15 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 88 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Hepy Safriani dan Efsi (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Nomor Urut 1).
E. Pilkada Kabupaten Muara Enim :