Pilkada Palembang 2024

Pilkada Palembang 2024 dan Pilgub Sumsel 2024, LKPI Gelar Quick Count Bersifat Independen

Penulis: Abdul Hafiz
Editor: Abdul Hafiz Sripo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif LKPI, Arianto, ST, MT, M.IKOM, POL mengungkapkan, Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) akan mengadakan hitung cepat' (quick count) pada perhelatan Pilkada Palembang 2024 dan Pilgub Sumsel 2024 pada hari pencoblosan 27 November 2024 nanti. 

Dijelaskannya, cara quick count ini sangat sederhana. Dimana nantinya setiap enumerattor akan ditugaskan di masing-masing TPS terpilih yang jadi sampel.

Baca juga: Debat Pilkada OKI 2024: Ahli Kebijakan Publik Komentari Program Pabrik CPO Mini Melalui BUMDes

Kemudian setelah selesai akhir perhitungan surat suara di TPS, para enumerator akan mengirimkan hasil perolehan suara masing-masing paslon tersebut melalui handphone dengan cara krm SMS.

Data yang dikirim lewat SMS ini akan di tampung di big data server induk oleh para statistik. Setelah akan ditampilkan langsung dalam bentuk persentase hasil perolehan masing-masing paslon.

Selama melakukan quick count, Arionto mengatakan hasil perhitungan akhirnya tidak pernah jauh berbeda dengan hasil akhir yang diumumkan KPU/KPUD.

"Namun demikian, keputusan final dan sah  perhitungan hasil perolehan suara tetap kewenangan KPU/KPUD. Quick count ini juga untuk meredakan tensi politik di masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkini