MK Kabulkan Gugatan Ambang Batas

Jokowi Tanggapi Santai Baleg DPR RI Anulir Putusan MK, Anggap Hal Biasa Proses Konstitusional

Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwawancara saat kunjungan kerja ke RSUD Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (30/5/2024).

"Hal itu artinya demokrasi tidak berjalan dengan seharusnya, ini (doa bersama) pesan insyaAllah akan bergaung ke seluruh Jakarta dan Indonesia."

"Mari kembalikan demokrasi kita yang sesungguhnya, biarkan rakyat yang menentukan arah, bukan ditentukan sekelompok apalagi satu dua orang yang menentukan," imbuh dia.

Terakhir, Anies mengajak warga kampung melalui ikhtiar doanya ini dapat dilancarkan dalam perjuangan untuk mengembalikan demokrasi menjadi yang lebih baik

"Mari berjuang bersama, mari ikhtiarkan sama-sama, Ibu/Bapak di sini memulai dengan doa, InsyaAllah ada yang dengan doa, lisan bahkan langsung ikut dalam perjuangan di lapangan, semoga itu dicatat sebagai amal soleh untuk kita semua," pungkas Anies.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Anggap Biasa soal Baleg DPR Tolak Putusan MK: Itu Proses Konstitusional, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/08/22/jokowi-anggap-biasa-soal-baleg-dpr-tolak-putusan-mk-itu-proses-konstitusional?page=all

Berita Terkini