SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kronologi penembakan dan penusukan yang dilakukan oknum polisi Aiptu FN terhadap dua debt collector di Kota Palembang, Sabtu (23/3/2024).
Dua debt collector yang ditembak dan ditusuk yakni Dedi Zuheransyah (49) dan Robert. Akibat kejadian itu keduanya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Palembang.
Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Debt Collector di Palembang Ditusuk dan Ditembak Oknum Polisi
Diduga Menunggak Cicilan Mobil
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban bertemu dengan terduga pelaku yakni oknum polisi di Jalan POM IX, Palembang sekira pukul 14.00 WIB.
Mengetahui mobil yang dikendarai terduga pelaku melintas, kedua korban sempat melakukan pengejaran.
Mobil yang dikendarai oleh Aiptu FN diduga menunggak cicilan selama dua tahun.
Akibatnya terjadinya salah paham dan cek cok mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku yang emosi lantas mencabut senjata apinya diduga jenis softgun dan mengarahkannya ke korban Dedi. Istri oknum polisi sempat mencoba menghalangi sang suami, namun Aiptu FN masih menembakannya.
Beruntung tembakan oknum polisi tidak mengenai korban karena tidak meletus.
Namun aksi kejar-kejaran tidak mereda hingga akhirnya berujung pada penusukan.
Oknum Polisi Dinas di Lubuklinggau
Aiptu FN diketahui sebagai anggota Sabhara anggota Polsek Lubuklinggau Selatan, Sumsel.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang rekan korban bernama Bandi.
Bandi mengaku rekannya dengan oknum polisi bertemu tidak sengaja di Jalan POM IX Palembang.
Ia mengaku rekannya sudah menemui oknum polisi secara baik-baik, namun pelaku malah marah-marah.