PKS Akui Masih Mengkaji
Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku masih mengkaji soal usulan penggunaan hak angket itu.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, mengatakan PKS akan mengkaji dan akan membahas hak angket ini bersama partai lain di koalisi perubahan.
"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut, kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung Anies-Muhaimin," ujar Kholid, Rabu (21/2/2024) dikutip dari Kompas.com.
Kholid menuturkan bahwa di internal PKS belum ada pembahasan soal usulan yang disampaikan Ganjar itu.
Ia mengaku saat ini tengah fokus mengawal suara pasangan calon yang diusungnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, agar nihil dari kecurangan.
"PKS saat ini sedang bekerja untuk fokus mengawal suara, dan memastikan suara tersebut tidak dicurangi. Jika ada bukti kecurangan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Anies-Muhaimin," katanya.
Meski demikian, PKS mengaku menghormati usulan dan inisiatif PDIP itu.
"Sebagai fraksi terbesar di parlemen saat ini, gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu ini agar berjalan dengan jurdil," ujar Kholid.
Usulan Ganjar
Seperti diketahui Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan oleh Capres 03 Ganjar Pranowo.
Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.
Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDIP dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal itu.
Ganjar Pranowo sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ia mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.