Calon Pengantin Tewas di Palembang

Rela Diselingkuhi dan Potong Jarinya, Sakit Hati Dani ke Mantan Isti Sebelum Calon Pengantin Ditusuk

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dani Andika pelaku penusukan calon pengantin Farid dan Vita diamankan Polrestabes Palembang. Vita merupakan mantan istri pelaku, Sabtu (16/12/2023)

"Farid mau ambil pisau saya tapi gagal dan saya tusuk juga," kata dia.

Seminggu Lagi Menikah

Vita mengaku seminggu lagi ia akan melangsungkan pernikahan dengan Farid.

Namun ia tak menduga peristiwa nahas ini terjadi. Vita menduga, Dani cemburu kepada mereka sehingga berbuat nekat.

"Mungkin si Dani cemburu," kata Vita.

Vita mengaku pelaku sudah sering mengincar dia dan calon suaminya.

Hanya saja selama ini selalu gagal dan baru berhasil pelaku menemukan mereka di hari kejadian.

"Di hari kejadian saya sudah dikasih tau adik saya bahwa ada pelaku yang mencari kami," kata dia.

Terancam Hukuman Mati

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Dani dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 353 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau kurungan seumur hidup.

"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, " ujar Haryo

 

Berita Terkini