SRIPOKU.COM - Pernikahan pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat beredar di media sosial.
Menanggapi hal ini Kepala KUA setempat menyebut pihak KUA telah 3 kali menolak permintaan pernikahan dari pasangan itu.
Dikutip Sripoku.com dari KompasTV, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi mengatakan pasangan sesama jenis itu tiga kali mendatangi kantor KUA untuk minta dinikahkan.
Namun, selalu ditolak petugas, lantaran calon mempelai pria tak bisa memberikan identitas dan dokumen syarat pernikahan.
Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan.
Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Nasib AY usai Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur, Ditahan di Rumah Warga, Ditangani Polisi
Baca juga: Firasat Ayah Pengantin Sesama Jenis Cianjur Sebelum Nikahkan Anaknya, Ustaz Tertipu, KUA Disalahkan
Baca juga: Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Pacaran 2 Tahun Kenalan dari Sosmed
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Kedok kedua pasangan sesama jenis itu terbongkar setelah orang tua IH dan warga curiga dengan AY yang tak mau menunjukkan identitasnya.
Orang tua IH pun mengaku merasa dibohongi oleh anaknya sendiri.
Di mata warga sekitar, IH dikenal sebagai sosok yang pendiam.
IH juga jarang keluar rumah.
Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang curiga dengan kepribadian IH.
"Kepribadiannya sama dengan gadis lainnya, tapi jarang keluar rumah," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah, Jumat (8/12/2023),
Abdullah menjelaskan, IH dan pasangan sesama jenisnya sudah berpacaran selama dua tahun.
Di awal hubungan, AY yang merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah IH.