Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Pacaran 2 Tahun Kenalan dari Sosmed

Saat momen pernikahan sesama jenis ini terungkap, masyarakat pun dibuat syok dengan kelakuan IH.

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Tribunjabar
Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur 

SRIPOKU.COM - Nekat kelabuhi keluarga demi menikah dengan sesama jenis, sosok IH (23) gadis asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur dikenal pendiam.

Di mata masyarakat IH bahkan disebut kurang berinteraksi dengan warga dan jarang keluar rumah.

Saat momen pernikahan sesama jenis ini terungkap, masyarakat pun dibuat syok dengan kelakuan IH.

Apalagi selama ini IH dikenal tidak banyak tingkah dan jarang keluar rumah.

Kepala Desa Pakuon Abdullah mengungkapkan selama ini IH bak dikenal sebagai gadis yang baik meski tak banyak keluar dari rumahnya.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apa pun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," kata Abdullah.

Saat ketahuan menjalin hubungan dengan sesama jenis, tentu kelakuan IH ini bikin geger masyarakat.

Apalagi IH dan AY juga melangsung akad nikah.

Lebih lanjut, Kepala Desa mengungkapkan bahwa hubungan AY dan IH bermula dari media sosial.

Mereka kenal dari medsos hingga akhirnya nekat menjalani hubungan selama dua tahun.

"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.

Cara Licik Pengantin Sesama Jenis Kelabuhi Keluarga Supaya Menikah
Cara Licik Pengantin Sesama Jenis Kelabuhi Keluarga Supaya Menikah (Tribunjabar)

Baca juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Akad Nikah Baru Ketahuan Kala Mau Urus Administrasi

Sementara itu, AY merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Ia berpura-pura sebagai laki-laki dan membohongi orang tua IY.

Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah.

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved