SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dadang Mudung, suami Owner Daviena Skincare, membantah bahwa dirinya yang membawa mobil Ferrarinya bernopol BG B 41 NI saat tes drive berlokasi di Jalan Tanjung Si Api-api tepatnya depan Asrama Haji Palembang, Sabtu, (14/20/2023) sekitar pukul 03.00.
Ketika ditemui Sripoku.com, Dadang mengatakan, bener awalnya ia berada di mobil super car saat menuju lokasi tersebut.
Namun sesampainya di sana, yang melakukan tes Drive kecepatan itu bukanlah diirkya melainkan adik sepupunya yakni Muhamad Tri.
"Saat itu hanya tes Drive kecepatan saja pak. Memang ketika menuju lokasi saya berada di mobil saya Ferrari itu. Namun saat tes Drive saya turun dari mobil, yang membawa mobil saya adek sepupu," katanya, Senin (16/10/2023).
Lanjut Dadang, awal dari tes Drive kecepatan itu, ia berawal di ajak temannya Alex variasi.
"Saya di ajak Alek pak. Karena teman mau coba dan tes kecepatan, jadi saya mau saja.
Saya hobi balap pak. Namun setiap balap saya selalu pakai joki. Dengan catatan tidak pernah taruhan," katanya.
Ketika saat mengetes mobil, dirinya pun turun dari mobilnya, dan menumpangi mobil yang berada di belakang mobil tersebut.
Saya turun pak dari mobil. Jadi yang membawa mobil saya adek sepupu, dan navigasi. Sedangkan saya menumpangi mobil dibelakang," ungkapnya.
Saat ditanya siapa yang merekam video balap tersebut hingga viral, lebih jauh Dadang mengatakan, diduga mobil yang berada di belakang,.
Saya tidak tahu pasti pak. Tapi saya menduga ada mobil di belakang saat itu yang merekam," katanya.
Dadang juga menuturkan, Alek Variasi merupakan temannya, dimana bengkel tersebut merupakan tempat dirinya singgah dan nongkrong.
Tempat nongkrong, tempat variasi mobil. Tempat pasang riben, ganti lampu mobil dan tempat variasi," katanya yang memegang hobi balap, motor cros dan mobil offrood.
Disinggung masalah sanksi tilang yang diberikan oleh Sat Lantas Porlestabes Palembang, Tambah Dadang, dirinya menerima sanksi tersebut, dirinya juga mengaku salah dan meminta maaf.
" Meski begitu saya terima sanksi tersebut. Dan sudah saya bayar briva dengan dendam Rp 1,252.000 juta," bebernya.