SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah sempat diisukan gagal maju pada pencalonan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sriwijaya (Unsri) Periode 2023-2027, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Sumsel, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung, Prof Dr Iskhaq Iskandar SSi MSc akhirnya lega bisa ikut berkompetisi menjadi salah seorang dari empat kandidat Bakal Calon Rektor.
Keempat bakal calon rektor sudah mengembalikan formulir itu yakni Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si (Wakil Rektor Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan Unsri), Prof Dr Al Fitri (Dekan FISIP Unsri), Prof Dr MAgr Ir. A Muslim (Dekan Fak Pertanian), dan Prof Dr Iskhaq Iskandar SSi MSc Kepala L2dikti Wilayah 2.
"Alhamdulillah apa yang kita rencanakan sudah disetujui Kementerian, karena atasan saya langsung itu Ibu Sekjen Kemendikbud, jadi saya harus mendapatkan izin dari beliau untuk mencalonkan Bakal Calon Rektor Universitas Sriwijaya. Tanpa izin itu saya gak bisa mendaftarkan," ungkap Prof Dr Iskhaq Iskandar SSi MSc MSc, Senin (12/6/2023).
Iskhaq Iskandar mengatakan ada dua form yang harus ditandatangani oleh pihak Kementerian kita.
Alhamdulillah hari Selasa tanggal 6 Juni dua form itu sudah ditandatangani dan saya bisa mengembalikan dan menyerahkan berkas untuk pendaftaran Bakal Calon pada hari Kamis, hari terakhir.
Baca juga: Visi dan Misi Empat Profesor Muda Bakal Calon Rektor Unsri, Ada Wakil Rektor Hingga Dekan
"Dengan demikian mudah-mudahan nanti dari hasil seleksi administrasi oleh Panitia itu dinyatakan lengkap dan bisa mengikuti proses selanjutnya sampai akhir. Itu yang saya rasakan menguatkan saya untuk bisa optimis dalam pemilihan nanti," ujarnya.
Iskhaq yang pernah menjadi kontestan Calon Rektor pada Pemilihan Rektor Unsri 2019 yang bertarung menghadapi Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE, saat itu Iskhaq menjabat Dekan FMIPA Unsri.
"Apa yang dilakukan Pak Rektor sekarang, Pak Anis untuk membawa Unsri melaju lebih cepat lagi itu sudah menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, salah satunya itu adalah akreditasi kita unggul sekarang," katanya.
Kemudian, yang kedua proses untuk menjadi PTNBH, Unsri sudah disetujui oleh Kementerian Riset dan Teknologi untuk menjadi PTNBH.
Baca juga: Dekan Fakultas Pertanian Prof Muslim Kembalikan Formulir, Ini Daftar Lengkap Calon Rektor Unsri
Tinggal harmonisasi dengan Kementerian lain, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Menpan RB dan Kemenkeu, untuk kemudian setelah itu diharmonisasi, baru diarahkan ke PP.
Dengan nantinya Unsri berubah menjadi PTNBH maka tantangannya akan semakin luar biasa.
Unsri harus mencari sumber dana sendiri, tidak lagi mengandalkan semua dari pemerintah.
Jadi tujuan dari PTNBH yakni Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang nantinya bisa mandiri.
Tantangannya bagaimana Unsri bisa mendapatkan dana yang sangat signifikan untuk membangun PTNBH.
Dalam pengelolaannya itu ada seperti perusahaan yang berinovasi, mencari sumber-sumber penghasilan yang bisa menjadi sumber dananya.
Baca juga: Jelang Pemilihan Rektor Unsri, Deru Harapkan Panitia Seleksi Memilih Sosok Memiliki Kualitas Terbaik