"Aturan yang mulai dilonggarkan pemerintah terkait kunjungan wisata sangat berdampak untuk Kota Pagar Alam yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai penyumbang PAD terbesar," katanya.
Sementara itu Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, jika momen hari raya Idul Fitri 1443 H ini diharapkan akan menjadi momen kebangkitan pariwisata di Indonesia dan Kota Pagar Alam.
"Selama pandemi COVID-19 awal yaitu tahun 2020 dan 2021 sektor pariwisata di Pagar Alam hampir lumpuh karena memang aturan pemerintah terkiat kunjungan wisata diperketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Dilonggarkannya aturan oleh pemerintah pusat ini diharapkan akan menjadi momen untuk kebangkitan sektor pariwisata di Pagar Alam," harapnya.