5 Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan untuk Pencairan Insentif Rp 2,1 Juta untuk Guru Honorer

Mulai Agustus 2025, pemerintah akan menyalurkan insentif Rp 2,1 Juta khusus untuk guru honorer non-ASN langsung ke rekening penerima.

Editor: adi kurniawan
Freepik
INSENTIF GURU - Ilustrasi guru. Mulai Agustus 2025, pemerintah akan menyalurkan insentif Rp 2,1 Juta khusus untuk guru honorer non-ASN langsung ke rekening penerima. 

SRIPOKU.COM -- Mulai Agustus 2025, pemerintah akan menyalurkan insentif khusus untuk guru honorer non-ASN langsung ke rekening penerima.

Besarannya mencapai Rp 2,1 juta untuk guru formal, dan Rp 2,4 juta bagi pendidik PAUD non-formal.

Namun, pencairan dana ini tetap harus melewati tahapan verifikasi hingga penyaluran, serta dilengkapi dengan dokumen penting agar tidak terkendala.

Apa saja syarat dan langkah yang perlu dipersiapkan? Simak informasinya berikut ini.

Baca juga: Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non ASN Rp2.100.000

Proses Pencairan Insentif Guru: Tahapan yang Perlu Diketahui

Agar insentif bisa diterima tanpa hambatan, berikut ini langkah-langkah umum yang biasanya harus dilalui:

1. Verifikasi Data oleh Sekolah

Sekolah bertanggung jawab melakukan pengecekan dan validasi data guru yang diajukan sebagai penerima insentif, termasuk memastikan nomor rekening bank yang didaftarkan benar dan aktif.

2. Pengajuan Data ke Dinas Pendidikan

Setelah data guru terverifikasi dengan baik, selanjutnya sekolah akan mengirimkan berkas tersebut ke dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

3. Proses Persetujuan dan Penetapan Penerima

Dinas pendidikan kemudian akan memvalidasi data yang masuk dan menerbitkan daftar resmi penerima insentif.

4. Penyaluran Dana ke Rekening Guru

Setelah penerima ditetapkan, dana insentif akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan pemerintah.

Dengan mengikuti tahapan ini dan mempersiapkan dokumen dengan cermat, guru honorer non-ASN bisa segera menerima insentif yang telah dijanjikan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved