Wamenaker Noel Kena OTT KPK

Dulu Noel Sempat Desak Koruptor Dihukum Mati dan Puji Pemberantasan Korupsi, Kini Malahan Kena OTT

Dulu Noel sempat menuntut agar para koruptor dihukum mati karena mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia malahan terjaring giat OTT KPK

Editor: adi kurniawan
Tangkapan layar dari akun X Immanuel Ebenezer
OTT KPK - Dulu Noel sempat menuntut agar para koruptor dihukum mati karena mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia malahan terjaring giat OTT KPK 

SRIPOKU.COM -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel merupakan sosok yang termasuk anti korupsi, malahan terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

Bahkan, Noel sempat menuntut agar para koruptor dihukum mati.

Menurutnya, mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia.

Hal ini sempat disampaikannya lewat cuitan di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 2 Februari 2021 lalu.

Bahkan dia turut menandai akun X Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi); mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir," tulisnya.

Baca juga: Daftar Kontroversi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK

Tak cuma itu, dua hari setelah cuitan di atas, dirinya juga sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas terkait pejabat negara yang melakukan korupsi agar dihukum mati.

Dalam foto tersebut, tampak Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.

"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.

Jauh sebelumnya, Noel juga sempat menyoroti terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang sempat menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Dalam kasus ini, Juliari divonis 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap bansos pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Terkait kasus ini, dia lagi-lagi mendukung agar para orang yang terjerat dalam kasus tersebut, agar dihukum mati jika terbukti.

"Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati," cuitnya pada 9 Desember 2020.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan OTT KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"(OTT Noel terkait dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," katanya pada Kamis (21/8/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved