Daftar Biaya Layanan Imigrasi di Palembang, M-Paspor dan Layanan Eazy Passport Baru Saja Diresmikan

Penulis: Bima Pratama Wijaya
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang meluncurkan M-Paspor serta Layanan Eazy Passport di Hotel Hayo, Senin (14/3/2022).

3. Biaya percepatan paspor yang selesai hari yang sama Rp 1.000.000/permohonan.

4. Biaya Beban Paspor Hilang Rp 1.000.000/buku.

5. Biaya Beban Paspor Rusak Rp 500.000/buku.

Tentunya dengan adanya terobosan baru ini dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan permohonan paspor pada masyarakat.

"Hadirnya terobosan baru ini dalam rangka memudahkan masyarakan dalam pelayanan paspor," harap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Berita Terkini