"Biarpun sudah menutup aurat, tapi di sisi lain dia melanggar, maka kalau anda punya rambut dibawa ke belakang, nonjolnya ke belakang," jelasnya.
Maka seharusnya bagi wanita yang berjilbab, sanggul saja rambutnya ke belakang, tidak perlu tinggi sampai ke atas apalagi ditambah dengan sesuatu.
Karena hal ini akan menjadikan haram meskipun sudah menutup aurat dengan berjilbab.
Maka Nabi mengatakan jauhkan mereka dari rahmat Allah.
"Anda punya syariat, anda punya bimbingan, kalau tukang rias mereka buakn ustaz, jangan ngikut tukang rias, tukang rias yang anda atur, biar anda selamet dari keharoman," tukasnya.
Baca juga: Apakah Perlu Mengqodho Sholat Bagi Wanita yang Haid? Ternyata Beginilah Hukumnya Kata Buya Yahya
SUBSCRIBE US