Berita Religi

Apa Hukumnya Memakai Jilbab Menyerupai Punuk Unta? Begini Penjelasan Buya Yahya Peringatkan Haram

Penulis: Tria Agustina
Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jilbab

Jika diperhatikan jika zaman dulu pernah ada model baju yang panjang terjuntai namun terbelah, sama saja mempertontonkan aurat.

Sementara masa kini banyak sekali model baju yang ketat sehingga sama saja layaknya tidak memakai baju.

Inilah yang dinamakan model baju di setiap masa berbeda-beda terutama bagi kaum hawa.

Makanya di dalam menutup aurat, perlu diperhatikan agar jangan sampai memperlihatkan lekuk tubuh, jika masih terlihat maka akan haram hukumnya.

"Akan tetapi dalam irama hijrah jika masih ada orang yang seperti itu jangan keras-keras ya didoain supaya jangan sampai orang seneng lekuk tubuhnya ditampakkan," ungkap Buya Yahya.

Maka jika ingin termasuk sebagai wanita yang mulia, tentu saja tidak senang menampakkan lekuk tubuhnya.

"Sekarang lihat pake baju ketat banegt itu kayak nggak pakai baju, khasiat pakai baju tapi membangkitkan syahwat orang, anda tidak jadi laki-laki ya tenang-tenang saja, tapi kalau laki-laki yang melihat anda bermasalah," tutur Buya Yahya.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Membaca Alquran Tafsir Tanpa Wudhu? Perhatikan Ada Berita Baik Buat Wanita Haid

Jadi, diharapkan bagi wanita-wanita yang masih memakai baju seperti telanjang agar diberi hidayah oleh Allah.

Sehingga memiliki rasa malu jika memperlihatkan auratnya kepada banyak orang.

Selain masalah pakaian, gaya wanita juga perlu menjadi perhatian.

Selanjutnya yakni gaya wanita berjalan dengan berlenggak-lenggok.

Kemudian, permasalahan wanita lainnya yakni kepalanya seperti punuk unta.

Punuk unta di sini maksudnya seorang wanita memakai jilbab namun menyanggul rambutnya hingga tinggi, sehingga menyerupai punuk unta.

"Kepalanya itu kayak punuk unta, itu buatan artinya sesuatu yang dibuat tinggi kayak punuk unta di atas kepalanya, sengaja dibuat yang semacam itu biar tampak lebih tinggi, biar tampak rambutnya lebih rindang, jadi dibuat semacam itu nongol begitu, itu haram," ujar Buya Yahya.

Jadi kalau anda punya rambut tapi nongol dengan sendirinya lain cerita, tapi kalau sengaja dikasih dengan alat tambahan kemudian ditonjolkan supaya kelihatan tinggi tidak diperbolekan.

Halaman
123

Berita Terkini