Kambang Iwak Ditutup

'Rasanya Mau Nangis,' H-10 Lebaran Kambang Iwak Ditutup, Pedagang Gigit Jari: Kami Sudah Stok Barang

Penulis: maya citra rosa
Editor: RM. Resha A.U
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat pemasangan banner penutupan KI Park dari semua aktivitas, termasuk PKL, Minggu (2/5/2021).

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satpol PP Kota Palembang menutup kawasan Kambang Iwak Park untuk sementara dari semua aktivitas warga, termasuk pedagang kaki lima mulai Minggu (2/5/2021).

Penutupan tersebut diawali dengan pemasangan banner larangan, memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker dan meminta pedagang untuk menutup dagangannya.

Hal ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19 meluas, karena Palembang masih berstatus zona merah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kambang Iwak Ditutup dari Semua Aktivitas, Termasuk Pedagang Kaki Lima

Baca juga: Pemilik Cuek Langgar Prokes, Satu Kafe di Kambang Iwak dan Satu di Jakabaring Dapat Kartu Kuning

Para pedagang yang sudah sempat menggelar dagangannya pagi ini terpaksa menutup dagangannya karena para anggota Satpol PP sudah berjaga.

Tentunya ada kekecewaan dari para pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di kawasan tersebut.

Salah satunya dirasakan pedagang baju anak di Kambang Iwak, Yuni, mengaku sangat kecewa karena saat H-10 lebaran biasanya ramai para pembeli.

Namun dia harus menanggung rugi akibat penutupan KI tersebut.

"Saya kecewa sekali, karena kami sudah stok barang banyak, tapi ternyata ditutup," ujarnya.

Padahal menurutnya Cafe dan resto tetap saja dibuka, meskipun penularan bisa saja bersumber dari keramaian dan tidak taat protokol Kesehatan di tempat tersebut.

"Cafe tetap buka, sedangkan kami jualan cuma seminggu sekali, itu pun tidak sampai jam 11 kami sudah tutup," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan di Kambang Iwak Palembang, Seorang Ibu Warga Kampung Bali Alami Luka-luka

Baca juga: Tawarkan Lukisan Unik Bisa Barter dengan Barang, Unikdas Bukalapak di Kambang Iwak

Kekecewaan juga dirasakan Rika, pedagang di KI, yang sudah stok barang dagangan yang cukup banyak, karena sudah masuk H-10 lebaran.

Namun dia juga mengalami kerugian karena penutupan kawasan KI tersebut, barang-barangnya sudah disiapkan.

Bahkan menurutnya, ada beberapa pedagang lain yang sudah rela menghabiskan tabungannya, untuk mengisi stok barang dagangannya.

"Rasanya mau nangis, karena barang sudah numpuk, sudah percaya diri bakal rame karena orang sudah gajian semua tapi malah ditutup," ujarnya.

Sebelumnya, Kawasan Kambang Iwak Park ditutup untuk sementara dari semua aktivitas warga, karena kota Palembang masih berstatus zona merah, Minggu (2/5/2021).

Sejumlah banner penutupan dari semua akvitas tersebut dipasang di area yang biasanya menjadi pusat olahraga, jajanan dan berkreasi warga Kota Palembang tersebut.

Baca juga: Lagi Teleponan di Kambang Iwak Palembang, iPhone 11 Mahasiswa Ini Dijambret, Pelakunya Kurus Pak

Baca juga: Video: Lapak Jualan jersey SFC Gubernur Herman Deru di Kambang Iwak Palembang DiSerbu Pembeli

Tidak hanya itu, beberapa anggota Satpol PP Kota Palembang juga berjaga di beberapa titik keramaian.

Namun banner ditutupnya KI tersebut rupanya tidak menyurutkan minat warga Palembang untuk tetap berolahraga dan bersantai di kawasan tersebut.

Masih ada sebagian warga yang melakukan aktivitas seperti Olahraga, bersantai dan rekreasi bersama keluarga di sekitaran Kambang Iwak Park.

Selain itu, beberapa pedagang kaki lima masih menjual dan menawarkan jasanya meskipun sudah ada larangan yang dibuat oleh pemerintah Kota Palembang.

Anggi, siswa SMA di Palembang ini salah satunya, bersama teman-temannya berolahraga dan berjalan santai di seputaran KI Park selepas sahur dan subuh.

Mereka biasa melakukan aktivitas ini meskipun dalam masa pandemi Covid-19.

"Kami cuma jalan-jalan, biasa kalo minggu seperti ini sama teman-teman. Sehabis subuh kami keluar," ujarnya.

Menanggapi pemasangan larangan berakvitas tersebut, Kepala Satpol PP kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan penutupan area tersebut sudah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat, dengan larangan aktivitas Pedagang Kaki Lima.

Banner Kambang Iwak Park ditutup dari seluruh aktivitas, Minggu (2/5/2021). (SRIPOKU.COM/MAYA CITRA ROSA)

Selain itu, penutupan juga mengingat pengendalian Covid-19 masih terus dilakukan, karena Palembang yang masih berstatus zona merah.

Hal tersebut juga bentuk implementasi dari Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang larangan mengadakan kerumuman di tempat fasilitas umum selama pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan setiap hari, terutama pada jam-jam ramai saat pagi dan sore hari.

"Iya setiap hari kita akan hunting atau berkeliling secaea mobile di fasiltas umum yang terjadinya keramaian," ujarnya.

Berita Terkini