Berita Palembang
Lagi Teleponan di Kambang Iwak Palembang, iPhone 11 Mahasiswa Ini Dijambret, 'Pelakunya Kurus Pak'
Akibatnya korban kehilangan satu unit HP merek iPhone 11 warna hitam yang ditaksir kerugian senilai Rp 14,2 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PP (24), seorang mahasiswa di Palembang, menjadi korban aksi jambret.
Ketika itu PP sedang berkomunikasi atau teleponan, tiba - tiba ponselnya dirampas dua orang pelaku jambret.
Kasus ini terjadi Minggu (22/11/2020) di Kawasan Kambang Iwak, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukti Kecil, Palembang.
Akibatnya korban kehilangan satu unit HP merek iPhone 11 warna hitam yang ditaksir kerugian senilai Rp 14,2 juta.
Kemudian dengan didampingi orang tuanya, korban PP melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dan tercatat dengan nomor LPB/2461/XI/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT tanggal Senin (23/11/2020).
Ditemui usai melapor, korban mengatakan saat kejadian dirinya sedang menelpon.
"Saya sedang menelpon orang, lalu datang dua orang pelaku langsung menarik HP saya, saya di jambret," katanya.
Baca juga: 2 Pelaku Hipnotis di Palembang Ini Tak Berkutik Dengar Tembakan AKP Robert Sihombing yang Menyamar
Baca juga: MODUS Diajak Makan Pindang Meranjat, Ibu 4 Anak Ini Bawa Kabur Mobil Rental, Begini Kronologinya!
Baca juga: Simpan Sabu di Tiang Bambu Jemuran, Pria di Palembang Ini Disidang, Pasrah Dengarkan Saksi Polisi
Lanjutnya, saat menelpon korban berhenti dipinggir jalan sambil menunggu keluarga selesai berolah raga di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku dua orang pak, dengan ciri-ciri badan kurus, satu motor berboncengan, naik motor jenis bebek sedangkan yang menarik HP yang duduk di bonceng," jelasnya.
Masih katanya, sempat terkejut dan berteriak meminta tolong warga sekitar.
"Tidak ada yang gubris, ada bapak naik motor boncengan dengan istrinya mencoba mengejar, tetapi tetap tidak bisa menangkap pelaku," tutupnya dengan berharap dengan melapor pelaku bisa ditangkap.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban pasal 363 KUHP dan sedang dalam penyelidikan Satreskrim.
"Laporan sudah diterima dan pelaku masih dalam pengejaran," tutupnya.