Video Hoaks

Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab Ditangkap

Editor: Sutrisman Dinah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita hoaks

SRIPOKU.COM --- Tim Gabungan Kejaksaan Agung dan Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang yang diduga penyebar video hoaks tentang seorang jaksa menerima suap siding perkara Muhammad Rizieq Shihab.

Tersangka ditangkap dalam hitungan jam sejak video hoaks itu beredar usai persidangan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Terdukan berinisial F, seorang pria ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sullsel), pada Senin (22/03/2021) pagi, dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Makassar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pemeriksaan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran keterlibatannya membuat video hoaks itu.

Baca juga: Hakim Batasi Jumlah Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Tak Akan Hadiri Sidang

Baca juga: Video Hoaks Narasi Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab, Pengacara “No Comment”

Namun, F mengaku akun yang menyebarkan video hoaks miliknya itu diretas.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hacking) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard.

Leonard memastikan bahwa tim Kejagung saat ini terus menelusuri jejak digital penyebar video hoaks tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab”.

"Tim Kejagung akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," tegas Leonard.

Video hoaks oknum jaksa menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab ramai beredar di media sosial.

Baca juga: Rizieq Shihab Mogok Bicara Saat DItanya Hakim dan Jaksa, Sidang Dilanjutkan

Video berdurasi sekitar 1 menit 32 detik itu, berisi narasi tekait kasus Rizieq Shihab. Berikut narasi pada video hoaks tersebut.

"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/03/2021).

Leonard Simanjuntak mengatakan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016.

Identitas jaksa berinisial AF, ketika itu diduga menerima uang terkait perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Sumenep, Jawa Timur.

Sementara, pria menjelaskan penangkapan itu adalah Yulianto yang kala itu menjabat sebagai Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung.

Halaman
12

Berita Terkini