Sebut AHY Sudah Demosioner Pasca KLB Demokrat di Sibolangit, Adinul Ihsan: Saya Masih Ketua DPC!

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adinul Ihsan

Ia pun sebenarnya tidak mempermasalahkan jika di Pilkada Ogan Ilir itu dukungan Partai Demokrat paslonnya, menang atau kalah.

Namun, DPC yang mengetahui dilapangan harus diikutsertakan memberikan masukan.

Dua Nama Jadi Calon Ketua Umum PRSI Palembang, Liza Sako Disebut Paling Berpotensi, Ini Alasannya

"Saya sudah kecewa dengan sikap DPP dan DPD khususnya dalam Pilkada OI. Dimana DPD tidak mengikut sertakan (DPC) untuk merekomendasi Paslon, dimana DPD langsung mengusulkan ke DPP untuk disahkan sehingga kita kecewa.

Apalagi jika melihat yang daftar saat itu hanya dua paslon, tetapi ditengah jalan satu mundur dan akhirnya Demokrat memberikan dukungan kepada calon bupati yang tidak ikut mendaftar," capnya.

Ditambahkan Adinul, soal apakah KLB itu nanti legal ataukah ilegal, ia menyerahkan sepenuhnya ke Kemenkum HAM yang menentukan.

Sebab ia menilai Partai Demokrat harus ada perubahan karena terkesan selama ini menjadi partai pemilik satu orang.

"Maka itu kita rubah semua aturan itu.

Sebab ini (parpol) bukan perusahaan atau bukan milik perorangan, tapi milik masyarakat dan negara," tukas mantan anggota DPRD OI yang juga berlatar belakang seorang akuntan ini.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Alamat Kantor Kelurahan di Kecamatan Dempo Utara Pagaralam, Daerah Sentral Pertanian Sayur dan Kopi

Adinul sendiri mengaku, kehadirannya dan mendukung KLB karena panggilan hati, bukan ajakan orang lain atau ada iming- iming duit diberikan.

"Saya tidak ada yang mengajak, tetapi saya yang mencari, ketika ada KLB saya langsung cari dan datangi, sebab saya ingin perubahan," paparnya.

Sementara, sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya pengurus PAC partai Demokrat di OI, menyatakan penolakan atas pemecatan Adinul sebagai Ketua DPC dan menunjuk Handry Pratama, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Ogan Ilir.

Mereka berketetapan hati dan menyatakan tetap mendukung Adinul untuk memimpin Partai Demokrat OI dan menuding SK Plt yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat tidak sah dan cacat hukum. 

"Kami tetap patuh dan taat kepada Ketua DPC Partai Demokrat OI Bapak  Adinul Ihsan.

Halaman
123

Berita Terkini