Razman tak menjelaskan pihaknya bertemu dengan siapa di Kemenkumham. Dia hanya menyebutkan bahwa mereka meminta Kemenkumham mempelajari dokumen yang dikirim.
"Mereka tidak puas, mereka PTUN. Kami tidak puas, kami akan ambil langkah hukum," kata Razman
Di bagian lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono, tak menuding pemerintah terkait gejolak di Partai Demokrat.
Menurutnya, Kemenkumham telah menerima berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari Ketua Umum Partai Demokrat.
"Soal Demokrat, Pak AHY dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin," kata Yassona seperti dikutip KompasTV dari YouTube.
Dikatakan, persoalan di Partai Demokrat itu merupakan masalah internal. Jjika nanti Partai Demokrat versi KLB datang ke Kemenkumham, maka Kemenkum-HAM akan menilai semua sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan.
"Kami saat ini masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat," kata Yassona Laoly.
Menkum-HAM mengingatkan SBY dan AHY agar percaya bahwa Kemenkumham bekerja professional. Sehingga tak menuding pemerintah dalam soal gejolak di Partai Demokrat.
"Hanya saya pesan kepada salah pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini pemerintah begini," kata Yassona.****
Sumber: Tribunnews.com, judul "damrizal-ungkap-dpp-demokrat-lakukan-pungutan-kepada-dpd-dan-dpc-lewat-po-012019"