Menurut Darmizal, KLB Partai Demokrat digelar dilandasi kekecewaan kader di tingkat provinsi dan kabupaten-kota atas pemberlakuan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat Nomor 01/2019.
Melalui peraturan itu, menurut Darmizal, DPP Partai Demokrat mewajibkan anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk menyetor setiap bulan sejumlah uang ke DPP.
"Yaitu PO (peraturan organisasi) yang mewajibkan fraksi tingkat 1 (DPRD) provinsi, fraksi tingkat 2 kabupaten/kota, menyetor setiap bulan ke DPP Partai Demokrat," kata Darmizal.
Peraturan Organisasi ini dikeluarkan pada masa kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat SBY.
"Menurut pikiran saya, secara hukum ini tidak baik. Namun sesuai moral, etika dalam berpolitik, jauh lebih tidak baik lagi. Atau bisa dikatakan, ini adalah buruk sekali dalam mengelola kader-kader," kata Darmizal.
Darmizal lantas mengungkapkan bahwa ia menyesal pernah membantu SBY sebagai pucuk pimpinan Partai Demokrat pada Kongres di Surabaya pada tahun 2015.
Keputusan itu, menurut Darmizal, salah satu keputusan paling fatal yang pernah dia buat dalam hidup.
"Salah satu kesalahan fatal saya, dan saya harus bertanggung jawab kepada seluruh kader dan kelak di hadapan Allah SWT," kata Darmizal.
Sembari menangis tersedu-sedu, Darmizal kemudian memohon maaf kepada seluruh kader Partai Demokrat di berbagai daerah.
"Saya menyesal, saya bersalah, saya tidak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini. Sungguh saya engga tahu akan ada PO 01 yang memberangkatkan kalian menyetor setiap bulan. Malu saya, saya malu," kata Darmizal sambil tersedu-sedu.
Sementara itu, Kubu Partai Demokrat hasil KLB Sumatera Utara, memastikan telah melaporkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa siang.
Sebelumnya dijadwalkan, Partai Demokrat versi KLB ini akan ke mendaftarkan hasil kongresnya pada hari Senin kemarin. Namun, pada hari yang sama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melakukan hal serupa , melapor ke Kemenkum-HAM.
Kubu Partai Demokrat vers KLB baru melaporkan hasil kongresnya Kemenkum-HAM, Selasa siang dan terkesan diam-diam.
Kedatangan Partai Demokrat versi KLB yang menetapkan Ketua Umum Moeldoko, diketahui tiba di Kemenkum-HAM pada pukul 14.00 WIB. Meski tak dijelaskan secara detail, PD versi KLB menyerahkan syarat dan legalitas KLB di Sumatera Utara.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang. Kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa sore.