SRIPOKU.COM - Ini arti kata mubahalah yang tengah diperbincangkan di media sosial
Saat ini ramai di media sosial Twitter mengenani polisi yang takut mubahalah.
Dikutip dari wikipedia, Mubahalah artinya mengutuk atau memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Tagar #PolisiTakutMubahalah pun menjadi trending topic di Twitter dengan lebih dari 8 ribu cuitan.
Warganet pun memberikan dukungannya terhadap keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas tersebut.
Hal ini terkait dengan pemberitaan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi pada 2020 lalu.
Lantas apa arti Mubahalah sebenarnya?
Berikut ulasan selengkapnya diterangkan oleh Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Arti Fii Amanillah Kata Bahasa Arab yang Dipakai Saat Bepergian, Begini Cara Menjawab Ucapannya
Dalam ceramahnya, seorang jemaah mengajukan pertanyaan seputar mubahalah.
Buya Yahya pun menjelaskan arti dari mubahalah selengkapnya.
"Mubahalah itu artinya bersumpah, dan tidak diperlukan kecuali dalam keadaan mendadak," ungkapnya.
"Seperti Nabi melakukan mubahalah dengan orang-orang kafir,
kemudian Nabi mengumpulkan putra dan putri yakni Fatimah Azzahra, Sayyidina Ali, Sayyidina Hasan Husein,
kemudian dikerubuti dengan isak kain," jelasnya.
"dengan orang kafir, kalo berani mubahalah begini kalo memang aku benar, akan diturnkan musibah kepadamu, seperti itu dalam ungkapannya," tambahnya.
"Kalau memang aku salah, akan diturunkan musibah kepadaku, itu mubahalah," terangnya.
Buya Yahya pun semakin memperjelas mengenai mubahalah dengan memberikan contoh lain.
"Dua kelompok misalnya, semua mempertahankan ini, ada orang difitnah misalnya, dia berani mubahalah," jelasnya lagi.
"Kalau memang apa yang dituduhkan kepadaku itu benar melakukannya, maka akan turun musibah kepadaku, kalau tidak akan turun musibah kepada yang memfitnah," tambahnya.
Namun, Buya Yahya menganjurkan untuk tidak buru-buru dalam melakukan mubahalah.
"Itu adalah mubahalah yang sebenarnya, cuma jangan buru-buru dalam mubahalah, selagi kita masih bisa berkomunikasi yang baik, damai dan seterusnya," lajutnya.
"Waktu itu orang kafir memang kurang ajar bener dengan baginda Nabi, malah mereka yang menantang," jelas Buya Yahya.
"Pun akhirnya mereka mundur juga orang ngerti Nabi Muhammad bener, mereka menantang, tapi setelah itu nggak beranijuga," tuturnya.
"Karena Nabi tidak pernah bohong dalam berucap, apa yang diomongkan Nabi itu bener," paparnya.
Jika suatu permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik, maka tak perlu dalam melakukan mubahalah.
"Baik, mubahalah itu seperti itu dan tidak perlu kita sampai derajat mubahalah buru-buru, dikit-dikit mubahalah," terangnya.
"Nggak perlu mubahalah, kalo bisa selesaikan dulu, apasih permasalahannya, didiskusikan dulu, selesai, jangan sampai buru-buru mubahalah seperti itu," tukasnya.
Baca juga: Sering Sakit-sakitan, Bawa Berkah Bagi Zulkhair, Kini Jadi Dokter di RSMH Palembang, Doctor Is Art
Sebelumnya diberitakan keluarga 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020, menggelar sumpah mubahalah pada Rabu kemarin.
Namun, prosesi sumpah itu tanpa dihadiri oleh pihak kepolisian yang dianggap bertanggung jawab atas kematian 6 laskar itu.
Prosesi pembacaan sumpah mubahalah itu diwakilkan oleh Syuhada, orang tua Faiz Ahmad Syukur, satu dari enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak.
Pembacaan itu juga disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Zoom yang dibagikan oleh akun BANG EDY CHANNEL.
Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Sumpah Jessica Wongso Kembali Disorot, Video Mirna Diposting Kembaran
"Demi Allah, kami keluarga dari korban pembantaian 7 Desember 2020.
Jika oknum polisi yang berdusta dalam kasus pembunuhan tersebut, maka limpahkan azab dan laknatmu kepada pihak yang berdusta beserta keturunan mereka," ujar Syuhada dalam video yang disaksikan pada Kamis, 4 Maret 2021.
Dalam video tersebut nampak keluarga enam korban mengikuti dan mendengarkan sumpah yang dibacakan oleh Syuhada.
Nampak pula Amien Rais dalam video tersebut mendengarkan pembacaan sumpah tersebut.
"Tapi jika mereka para penuduh, otak, dalang, dan seluruh yang mendukungnya benar, maka kami beserta keluarga dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta'ala di dunia dan akhirat," kata Syuhada.
Syuhada mengatakan pihaknya sudah mengajak pihak kepolisian untuk ikut melakukan sumpah itu, tapi tidak ada yang datang.
Ia mengaku pihak keluarga siap hadir jika nanti pihak kepolisian akan mengadakan sumpah serupa.
"Jika mereka (polisi) mau bermubahalah, silakan datang kepada kami.
Kalau kalian tidak datang, mubahalah ini akan terus berjalan," kata Syuhada.
Tantangan sumpah mubahalah dari keluarga 6 laskar FPI sudah dilakukan sejak 21 Desember 2020.
Saat itu mereka menantang Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, untuk bersumpah mubahalah.
Melalui sumpah tersebut, Syuhada menantang Fadil untuk membuktikan kebenaran kasus kematian anaknya.
Ia menuturkan akan membawa istri dan anaknya untuk bersumpah mubahalah atas tuduhan polisi bahwa anaknya telah menyerang lebih dulu polisi serta membawa senjata api dan senjata tajam.
Jika memang benar anaknya seperti tuduhan polisi, Suhada menyatakan siap bersama keluarganya dilaknat oleh Allah.
"Kalau mereka yang dzalim, mereka yang akan dilaknat Allah dan semua keturunannya."
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah melaksanakan gelar perkara awal kasus penembakan enam anggota laskar FPI usai menerima barang bukti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kemarin gelar awal yang dihadiri tim Kejaksaan Agung. Nanti saatnya Direktorat Tindak Pidana Umum yang akan ekspose kepada wartawan," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Maret 2021.
Baca juga: AKBP Achmad Gusti Hartono Sidak Polsek Lahat, Seluruh Personil Disuruh Baris, Propam Awasi Kapolsek
SUBSCRIBE US