SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah seorang napi di Lapas Merah Mata, Palembang bernama Daeng Sabil ikut terlibat dalam kasus penyelundupan 171 kilogram sabu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Daeng Sabil diamankan usai BNN dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah diamankan.
Usai dilakukan pengembangan, BNN dan BNNP Sumsel berkoordinasi dengan pihak dari Lapas Merah Mata langsung menangkap Daeng Sabil pada Minggu (24/1/2021).
Daeng Sabil diduga kuat merupakan otak dari peredaran narkoba jaringan internasional dari Malaysia - Sumsel yang akan disebarkan ke seluruh wilayah di Indonesia.
Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang, Kardiyono penangkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan hasil koordinasi dari pihak BNN bersama Lapas Merah Mata Palembang.
Bahkan, Daeng Sabil pun saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan kita bantu, kita bekerjasama untuk mengungkap hal ini," kata Kadiyono, Rabu (27/1/2021).
Namun ketika ditanya perihal seperti apa cara Daeng Sabil mengendalikan narkoba dari dalam lapas, apakah menggunakan HP, Kalapas menyebut bisa jadi kemungkinan menggunakan HP.
"Bisa jadi seperti itu, tapi untuk lebih jelasnya itu yang berwenang bisa menjelaskan," katanya.
Usai kejadian tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa.
Pihak Lapas Merah Mata Palembang langsung menggelar razia secara mendadak ke seluruh ruang sel tahanan.
Dari hasil tersebut setidaknya puluhan handphone serta korek api berhasil disita oleh pihak Lapas yang kemudian akan dimusnahkan.
"Ini juga menjadi koreksi kami terhadap barang-barang yang dilarang namun tetap masuk.
Razia ini akan digelar rutin agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," katanya.
Dari beberapa barang yang diamankan, pihak lapas akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada terhadap para napi yang melanggar.
Baca juga: Kok Bisa, 40 Unit Ponsel Berada di Ruang Tahanan Lapas Merah Mata ? Ini Respon Kalapas
Baca juga: KALAPAS Turun Tangan Geledah Lapas Merah Mata, Buntut dari Napi Kendalikan 171 Kg Sabu