Napi Lapas Merah Mata Kendalikan Sabu
KALAPAS Turun Tangan Geledah Lapas Merah Mata, Buntut dari Napi Kendalikan 171 Kg Sabu
melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang, Selasa (26/1/2021) malam.
SRIPOKU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Daeng Sabil seorang napi di Lapas Merah Mata Kota Palembang.
Daeng Sabil diamankan BNN diduga terlibat pengendalian 171 kg sabu beberapa waktu lalu di Banyuasin.
Jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Kelas I Palembang dikomandoi Kadiyono, melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang, Selasa (26/1/2021) malam.
Seluruh WBP diperiksa terlebih dulu sebelum para petugas menggeledah area kamar yang meliputi kamar mandi, ventilasi dan kolong kamar.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukannya narkoba.
Tetapi petugas mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, diantaranya 48 unit ponsel, 133 korek api gas, 41 charger handphone, 20 potongan kabel, 4 kuali, 1 rice cooker, 30 buah sendok, 10 buah jepit kuku, kartu remi dan beberapa barang lainnya.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono mengungkapkan, penggeledahan ini menindaklanjuti hasil laporan dari Badan Narkotika Nasional.
Menurut dia, laporan itu terkait penangkapan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul MDMA asal Malaysia yang diduga dikendalikan seorang tersangka yang merupakan WBP Lapas Kelas 1 Palembang.
“Kami belum mengetahui mengenai pengendalian narkoba dari dalam lapas. Tapi, bila pihak BNN butuh keterangan dari WBP disini, akan selalu kami dukung dan support penuh, demi lancarnya proses pemeriksaan,” kata dia, dikutip dari rilis di sumsel.kemenkumham.go.id, Rabu (27/1/2021).
Diungkapkan Kadiyono, bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen seluruh jajarannya dalam mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Blok hunian.
Sehingga terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.
“Penggeledahan ini sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas Merah Mata, sekalian upaya untuk meminimalisir ganguan-gangguan keamanan dari barang terlarang,” jelasnya.
171 Kg Dikendalikan Napi Merah Mata
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar penyelundupan 171 kilo sabu asal Malaysia di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (17/1/2021).
Dalam pengerebekan itu, BNN berhasil mengamankan dua orang bandar.