Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menjelang pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada Serentak 2020 yang diadakan di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan pada 9 Desember 2020 mendatang, Polda Sumsel sudah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang menjadi perhatian khusus.
Dari tujuh kabupaten di Sumsel yang menggelar pilkada serentak, setidaknya terdapat tiga kabupaten yang akan menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Baca juga: Personel Polres OKUT Dilarang Unggah Foto Bersama Paslon, Timses Pilkada 2020 dan Foto Isyarat Jari
Baca juga: Jika Besok Surat dari MA Tidak Datang ke KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Terancam Batal Ikut Pilkada
Baca juga: Kiai NU Bentuk Tim Tali Jagat 02, Deklarasikan Dukungan ke H2G-Mulya di Pilkada Musirawas 2020
"Ada tiga kabupaten jelang pilkada serentak ini nanti yang perlu mendapat perhatian khusus. Namun bukan disebut rawan ya," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Jumat (6/11/2020).
Tiga dari tujuh kabupaten di Sumsel yang menjadi perhatian khusus saat penyelenggaraan Pilkada nanti yakni Ogan Ilir (OI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara).
"Tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2020 akhir tahun nanti yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musirawas (Mura), Ogan Ilir (OI), Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan (OKUS) dan OKU Timur (OKUT)," lanjut Eko.
Dikatakan katakan Eko, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dan juga menghitung jumlah personel yang akan diterjunkan pada pengamanan Pilkada Serentak 2020.
"Untuk jumlah personel belum bisa disebutkan berapa banyak jumlahnya karena harus menyesuaikan dengan kondisi wilayah," kata jenderal bintang dua ini.
Nama-nama Paslon
Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sumsel akan menggelar Pilkada Serentak tahun 2020, antara lain Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Berjumlah 12 pasangan calon dari tujuh kabupaten tersebut, para paslon sudah mulai memasuki tahapan masa kampanye terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Dimana dua kabupaten yakni OKU dan OKU Selatan akan berhadapan dengan kotak kosong.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020, Pilkada Serentak akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan bahwa dalam Pilkada Serentak yang digelar di tujuh kabupaten dan Kota akan berjalan sesuai protokol kesehatan.
"Ya tetap melaksanakan tahapan-tahapan pilkada sesuai jadwal yang sudah tercantum dalam PKPU nomor 5 Tahun 2020," ujarnya.
• Cara Bawaslu OKU Timur Cegah Covid-19 Saat Pilkada, Bentuk Pokja hingga Monitoring Prokes Kecamatan
• Sepakbola Ditunda tapi Pilkada 2020 Tetap Jalan, Ini Komentar Masyarakat dan Paslon di OKU Timur