Ia menjelaskan pasal tersebut bisa digunakan karena pada tahun 2009 lalu pimpinan TNI telah mengeluarkan perintah terkait larangan keras bagi oknum TNI untuk
melakukan penyimpangan seksual sesama jenis.
Perintah tersebut, kata Burhan, memuat ancaman dan sanksi yang tegas dan keras bagi para pembangkangnya hingga berupa pemecatan.
Terkait dengan hal tersebut ia pun mengaku telah mengajak para hakim di Kamar Militer Mahkamah Agung untuk berdiskusi dan melakukan penafsiran lebih luas.
Ia pun mengajak para hakim di lingkungan peradilan militer untuk mencermati makalah yang pernah dibuatnya terkait hal tersebut.
Burhan mengatakan dalam makalah tersebut ia telah menegaskan sikapnya sebagai Ketua Kamar Militer MA agar para hakim di peradilan militer tidak lagi memutus
perakara-perkara serupa dengan pasal-pasal KUHP.
"Nah saudara-saudara, tolong saudara cermati ketika saudara nanti menyidangkan persoalan-persoalan seperti itu silakan saudara cermati, saya sudah pernah membuat makalahnya, saudara baca, cari saja makalahnya di mana, dan itu terkait dengan penegasan Ketua Kamar Militer dalam menghadapi persoalan LGBT di lingkungan peradilan militer. Tidak lagi memutus perkara-perkara itu dengan pasal-pasal KUHP," kata Burhan.
Baca juga: Prajurit LGBT Dipimpin Oknum TNI Berpangkat Sersan, Anggotanya Letkol, Kini Dibebaskan & tak Dipecat
Kelompok LGBT Dipimpin Sersan
Sebanyak 20 prajurit TNI AD yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh hakim pengadilan militer.
Tidak hanya itu, prajurit yang terlibat LGBT ini rupanya ak dipecat dari instansi tempat mereka bekerja.
Sehingga hal ini memicu kemarahan besar dari Pimpinan Mabes TNI AD
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan membongkar bahwa ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.
Hal itu dia katakan saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).
Terbongkarnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri ini terungkap ketika Burhan Dahlan diajak pimpinan Mabes TNI AD berdiskusi mengenai hal tersebut.
"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan Dahlan.
"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan," lanjutnya.