Prajurit LGBT Dipimpin Oknum TNI Berpangkat Sersan, Anggotanya Letkol, Kini Dibebaskan & tak Dipecat

Sebanyak 20 prajurit TNI AD yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh hakim pengadilan militer.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
Ilustrasi TNI AD 

SRIPOKU.COM -- Sebanyak 20 prajurit TNI AD yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh hakim pengadilan militer.

Tidak hanya itu, prajurit yang terlibat LGBT ini rupanya ak dipecat dari instansi tempat mereka bekerja.

Sehingga hal ini memicu kemarahan besar dari Pimpinan Mabes TNI AD

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan membongkar bahwa ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu dia katakan saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Terbongkarnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri ini terungkap ketika Burhan Dahlan diajak pimpinan Mabes TNI AD berdiskusi mengenai hal tersebut.

"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan Dahlan.

"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan," lanjutnya.

Burhan Dahlan menduga bahwa fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri lantaran adanya pengaruh dalam pergaulan.

Tak hanya itu, ada pula anggota TNI-Polri yang LGBT dikarenakan kerap menonton video mengenai pasangan sesama jenis.

"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis."

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu," ujarnya.

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri.

Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait LGBT, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Baca juga: Pengakuan Prajurit TNI AD yang Batal Diberangkatkan Jenderal Andika Perkasa: Anakku Lumpuh Otak

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved