Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Dihadang Petugas dan tak Berhasil Kepung Gedung DPRD Sumsel, Ribuan Mahasiswa Orasi di Simpang 5

Penulis: Bayazir Al Rayhan
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Palembang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel Jalan POM IX Palembang, Rabu (7/10/2020).

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Demo mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Palembang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel Jalan POM IX Palembang, Rabu (7/10/2020).

Belum berlangsungnya demo, setidaknya hingga saat ini 11 orang diduga sebagai oknum provokator diamankan oleh pihak kepolisian.

Oknum provokator ini biasanya sering menjadi penyebab kerusuhan setiap kali melakukan aksi.

Setidaknya persiapan anggota kepilisian sudah berlangsung sejak pagi hari.

Namun masa aksi yang terdiri dari gabungan mahasiswa di Sumsel ini baru datang secara konvoi sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan ribuan mahasiswa gabungan se Sumatera Selatan ini selain menggunakan sepeda motor juga terlihat menggunakan bus mahasiswa.

Namun aksi yang seharusnya dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel ini diarahkan oleh pihak kepolisian ke Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel.

Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) (SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah)

BREAKING NEWS: Bawa Bom Molotov Diduga Penyusup Aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang Ditangkap

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa di Palembang Tumpah Ruah di Jalanan

PULUHAN Pelajar di Palembang Terima Pesan Chat WA Berantai Kita Buat Palembang Pecak Jakarta

DETIK-Detik Seorang Pemuda yang Diduga Provokator dan Bawa Bom Molotov di Depan Gedung DPRD Sumsel

Arus lalu lintas pun sempat macet karena ribuan massa yang melewati simpang lima tersebut menutup akses jalan pengendara.

Namun, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji langsung mengarahkan para peserta aksi untuk mengambil jalur simpang lima dari kantor gubernur menuju jalan radial palembang.

Masa aksi pun langsung melakukan orasi di simpang lima DPRD tersebut.

"DPR lagi lagi telah melukai hati kita kawan, telah melukai hati masyarakat indonesia dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat," kata orator aksi, Rabu (7/10/2020).

Kapolrestabes Palembang pun mengimbau kepada peserta aksi untuk sama-sama menjaga keamanan saat berlangsungnya aksi.

"Silahkan berorasi menyampaikan pendapatnya, tapi jangan sampai berakhir ricuh. Lihat teman-teman kalian, jika ada oknum tak dikenal yang masuk ke barisan silahkan koordinasi dengan kami agar bisa kami amankan," kata Anom

Berita Terkini