Demo UU Cipta Kerja di Palembang
BREAKING NEWS: Bawa Bom Molotov Diduga Penyusup Aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang Ditangkap
9 oknum diamankan oleh petugas Polrestabes Palembang saat mengamankan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel
Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- 9 oknum diamankan oleh petugas Polrestabes Palembang saat mengamankan demo menolak
Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Satu dari 9 orang yang diamankan kedapatan membawa bom molotov.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji turun langsung bersama Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Willian Harbensyah, mengamankan ketujuh pemuda yang diduga kelompok luar dari para peserta demo.
• Bom Molotov dan Sajam Ditemukan Pascabentrok Suporter Laga Persik Vs PSIM
Tujuh pemuda tersebut diangkut menggunakan mobil truk menuju Polrestabes Palembang.
Saat ini kapolrestabes Palembang, Anom masih terus mengejar oknum yang disebut anarko.
Dua oknum diduga anarko kembali diamankan, salah satu diantaranya kedapan membawa sebuah botol yang diduga bom melotop.
Sehingga total 9 orang diamankan oleh Polrestabes Palembang.