Demo UU Cipta Kerja di Palembang

BREAKING NEWS: Bawa Bom Molotov Diduga Penyusup Aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang Ditangkap

9 oknum diamankan oleh petugas Polrestabes Palembang saat mengamankan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Seorang oknum penyusup aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang ditangkap Polrestabes Palembang, Rabu (7/10/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- 9 oknum diamankan oleh petugas Polrestabes Palembang saat mengamankan demo menolak
Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).

Satu dari 9 orang yang diamankan kedapatan membawa bom molotov.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji turun langsung bersama Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Willian Harbensyah, mengamankan ketujuh pemuda yang diduga kelompok luar dari para peserta demo.

Bom Molotov dan Sajam Ditemukan Pascabentrok Suporter Laga Persik Vs PSIM

Tujuh pemuda tersebut diangkut menggunakan mobil truk menuju Polrestabes Palembang.

Saat ini kapolrestabes Palembang, Anom masih terus mengejar oknum yang disebut anarko.

Dua oknum diduga anarko kembali diamankan, salah satu diantaranya kedapan membawa sebuah botol yang diduga bom melotop.

Sehingga total 9 orang diamankan oleh Polrestabes Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved