Pilkada Muratara 2020

Satu Bapaslon di Pilkada Muratara Belum Lolos Tes Kesehatan, Sebelumnya Dinyatakan Positif Covid-19

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerumunan massa pendukung dari tiga bakal pasangan calon di Pilkada Muratara 2020 saat mendaftar ke KPU Kabupaten Muratara

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 dinyatakan lolos tes kesehatan.

Dua Bapaslon yang lolos tersebut yakni pasangan Devi Suhartoni - Inayatullah dan pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar.

Kedua pasangan itu memenuhi syarat atau dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika atau psikotropika.

"Tinggal satu bakal Paslon lagi yang belum diumumkan, yaitu pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan," kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Selasa (15/9/2020).

Sebaran Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020 di Kabupaten Muratara, Lebih Sedikit dari DPT 2019

Ketua KPU Muratara: Bakal Calon Kepala Daerah Tak Memenuhi Syarat Saat Tes Kesehatan Bisa Gugur

Agus menjelaskan, hasil tes kesehatan pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan belum diumumkan karena dari pasangan ini baru satu orang yang sudah mengikuti tes kesehatan.

Bakal calon Wakil Bupati Surian Sofyan tertunda mengikuti tes kesehatan karena sebelumnya dinyatakan positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.

Kini Surian Sofyan sudah dinyatakan tidak lagi terpapar Covid-19 sehingga dirinya baru akan mengikuti tes kesehatan pada tahap berikutnya.

"Kami harus mengumumkan satu paket karena mereka mendaftar satu pasang di KPU, untuk pengumuman hasil tes kesehatan mereka terpaksa ditunda," kata Agus.

Ada Teguran dari Mendagri Tito Karnavian, 2 Calon Kepala Daerah Muratara Syarif & Devi Akui Salah

BALONKADA di Muratara Ditegur Mendagri Tito Karnavian karena Kerumunan, Ini Komentar KPU-Bawaslu!

Ia menambahkan, KPU Muratara juga telah mengumumkan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon di Pilkada Muratara 2020.

"Baru dua bakal Paslon yang kami umumkan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calonnya, satu Paslon lagi menyusul," ujar Agus.

Ia menegaskan, terkait adanya bakal calon di Pilkada Muratara yang positif Covid-19 tidak bisa menggugurkan pendaftaran.

"Hasil tes positif Corona tidak bisa menggugurkan pendaftaran bakal calon, hanya saja menunda tahapan karena yang bersangkutan harus isolasi," terang Agus.(Rahmat/TS)

Berita Terkini